Polres OKI Berhasil Ringkus Bandar Sabu Bersenjata di Sungai Menang

Polres OKI Berhasil Ringkus Bandar Sabu Bersenjata di Sungai Menang
Polres OKI Berhasil Ringkus Bandar Sabu Bersenjata di Sungai Menang
banner 468x60

Ogan Komering Ilir, OBORNUSANTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan peredaran narkotika. Pada Kamis (15/8/2024), sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Macan Komering berhasil meringkus seorang bandar sabu berinisial A.A (36 tahun) di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.

Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Candra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh A.A di wilayah Sungai Menang dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif,” kata Iptu Adrian.

Salah satu anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menghubungi A.A untuk melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 juta. Pertemuan disepakati berlangsung di Desa Talang Jaya.

Saat transaksi berlangsung, A.A menyerahkan dua kantong sabu yang dibungkus dalam kantong plastik Indomaret. Petugas yang menyamar segera memberikan kode kepada tim lainnya untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan senjata api laras pendek beserta lima butir amunisi aktif yang disembunyikan di tubuh tersangka. Selain itu, polisi juga menyita dua paket besar kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dan satu unit handphone iPhone berwarna putih yang diduga digunakan untuk transaksi.

Atas perbuatannya, A.A dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api ilegal. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini adalah bukti bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolres OKI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya. “Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penangkapan bandar sabu bersenjata di Sungai Menang ini menjadi bukti nyata komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *