Rapat Paripurna DPRD OKI Bahas Raperda Inisiatif dan Raperda Eksekutif Tahun 2023

banner 468x60

Kayuagung, Oborsumatra.com

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Ogan Komering Ilir (OKI) dengan forum pembahasan Raperda inisiatif dan Raperda eksekutif Kabupaten OKI tahun 2023 di Gedung DPRD OKI digelar Selasa, 6 Mei 2023

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pimpinan pansus pembahasan, pendapat fraksi, hasil pembicaraan TK, permintaan persetujuan, dan pendapat akhir Bupati dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati OKI, H. Iskandar, SE, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH, perwakilan Kapolres OKI,  anggota DPRD OKI sebanyak 32 orang, jajaran SKPD/OPD Kabupaten OKI, pihak BUMN/BUMD dan Swasta.

Rapat yang digelar membahas sejumlah Raperda inisiatif DPRD OKI, antara lain Raperda tentang icon dan tugu batas Kabupaten Ogan Komering Ilir, Raperda tentang budaya dan pakaian adat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Raperda tentang pemberdayaan gotong royong, dan Raperda tentang grand desain Pembangunan 5 pilar Kependudukan.

Selain itu, juga dibahas Raperda eksekutif Pemkab OKI, termasuk Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten OKI, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten OKI, dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dari hasil pembahasan tersebut menunjukkan penerimaan dan persetujuan terhadap Raperda inisiatif  DPRD OKI dan Raperda eksekutif Pemkab OKI tahun 2023, yang akan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati OKI juga memberikan pendapat akhir dalam rangka pembahasan raperda inisiatif DPRD dan Raperda Eksekutif, yang telah disetujui dan saat ini menunggu pengesahan dan koreksi oleh Gubernur Sumsel.

“Melalui rapat paripurna ini, kita telah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Raperda inisiatif dan Raperda Eksekutif Kabupaten OKI tahun 2023.

Kami berharap agar keputusan ini dapat mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten OKI,” ujar Bupati OKI, H. Iskandar.

Kegiatan rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten OKI. Polres OKI berperan dalam memastikan keamanan dan ketertiban berlangsung dengan baik selama rapat tersebut. (Adv/Theo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *