Palembang, OBORNUSANTARA – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Sumatera Selatan diwarnai dengan keprihatinan mendalam terkait kondisi lembaga pemasyarakatan di provinsi tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayahnya mengalami over kapasitas atau kelebihan kapasitas, kecuali Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA).
Data per 16 Agustus 2024 menunjukkan bahwa jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumsel mencapai 15.896 orang, terdiri dari 13.288 warga binaan dan 2.608 tahanan. Angka ini sangat jauh melampaui kapasitas hunian Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sumsel, yang hanya mampu menampung 6.400 orang.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan adanya beberapa Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas hingga lebih dari 200 persen. “Bahkan di Lapas Perempuan di Jalan Merdeka sudah over capacity atau kelebihan 200 persen,” ungkap Ilham saat upacara pemberian remisi di LPKA, Sabtu (17/8/2024).
Ilham mengakui bahwa saat ini belum ada rencana untuk penambahan Rutan atau Lapas atau pun memperluas fasilitas yang ada. Namun, pihaknya tengah berupaya mencari solusi alternatif, salah satunya dengan membangun Lapas baru di Kabupaten baru seperti di Pali.
“Untuk pembangunannya belum tahu tapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga memberikan remisi kepada 11.564 warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA Sumsel dalam rangka memperingati HUT RI ke-79. “Untuk remisi umum (RU-1) ada 11.332 orang dan remisi umum II (RU-II) ada 232 orang. Dan yang paling banyak mendapatkan remisi adalah mereka yang terkait pidana umum dan narkotika,” jelas Ilham.
Overkapasitas di Lapas dan Rutan bukan hanya sekadar masalah angka. Kondisi ini berdampak serius pada kualitas hidup warga binaan, mulai dari sanitasi yang buruk, kurangnya akses layanan kesehatan, hingga meningkatnya risiko konflik antar narapidana.
Selain itu, overkapasitas juga menyulitkan petugas Lapas dan Rutan dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkumham Sumsel dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif.
Permasalahan overkapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan adalah bom waktu yang mengancam keberhasilan sistem pemasyarakatan. Upaya Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi masalah ini, seperti pembangunan Lapas baru dan pemberian remisi, patut diapresiasi.
Namun, dibutuhkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi, sehingga semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi. ***