*Ancam Demo*
Kayuagung, Oborsumatra.com
Mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) Aris Panani, diperiksa Kejaksaan Negeri Kayuagung. Dia diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tahun 2020 sebesar Rp. 1 miliar.
Diduga pemeriksaan tersebut tidak ada tindak lanjut, dan menurut informasi di masyarakat bahwa permasalahan atau pemeriksaan tersebut distop sehingga 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Sumsel ancam akan mengadakan demo besar-besaran.
Adapun ke 5 lembaga tersebut yakni, LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) untuk Sumsel, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Indonesia Bersatu Peduli Korupsi (IBPK), A2PN dan gabungan LSM lainnya mengatakan diduga telah terjadi korupsi berjamaah sebagai kontraktornya istri salah satu kepala dinas di OKI.
Kepala kejaksaan Negeri Kayuagung melalui Kasi Intel Belmento, SH ketika dikonfirmasi baru baru ini diruang kerjanya mengatakan bahwa masalah tersebut telah naik ketahap penyidikan.
“IA sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik, dia datang sendiri,” ujarnya
Belmento mengatakan pemeriksaan Aris Panani dilakukan setelah menerima laporan dugaan korupsi dari salah satu LSM
Dia mengatakan ada pengadaan bibit pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI tahun 2020 sebesar Rp. 1 miliar.
“Pada waktu itu dia menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, kemudian pindah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup” kata Belmento.
“Adanya dugaan kegiatan pengadaan bibit ini diduga telah merugikan negara dan pemeriksaan terhadap hal ini masih tetap berjalan, dan apabila nanti tersangkanya sudah ditetapkan kita akan mengadakan press realis, ujar Belmento.
Salah satu dari Gabungan LSM Kab. OKI Pipin mengatakan akan segera menyurati Kejaksaan Tinggi dan Kejagung untuk meminta supervisi kasus-kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan oleh Kejari OKI. “Kami berharap Kajari terbuka dalam mengungkap setiap kasus yang sudah naik, sehingga publik ikut mengawal dan membantu Kejari OKI dan serta akan turun kejalan untuk demo.
Sementara, Ing Suardi selaku Ketua A2PN meminta Kajari OKI untuk dapat menegakkan supremasi hukum tindakan korupsi dan hendaknya Kejari OKI dapat sejalan dengan misi dan visi dari Kejagung untuk dapat mengusut indikasi korupsi yang ada di OKI dan secepatnya menetapkan tersangka,” katanya. (Theo)