JAKARTA, oborsumatra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Bursa Karbon secara resmi pada tanggal 26 September 2023. Peluncuran ditandai dengan perdagangan perdana serifikasi atau izin pelepasan karbon yang disebut juga kredit karbon (carbon credit).
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada sebuah seminar virtual, Senin (18/9/2023). “Artinya, semua proses mulai dari penyiapan unit karbon, registrasi, verifikasi dan sertifikasi, hingga perdagangan akan dimulai,” ujarnya.
Proses selanjutnya adalah menjaga bagaimana hasil perdagangan karbon tersebut bisa diinvestasikan kembali. “Tujuannya untuk menjaga lingkungan hidup dan mengurangi emisi karbon,” kata Mahendra.
Untuk itu, lanjutnya, seluruh pemangku kepentingan harus meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalamk membentuk ekosistem Bursa Karbon. Baik kalangan perusahaan, industri, asosiasi, akademisi, dan tentunya pemerintah termasuk di daerah.
Sejauh ini, OJK telah melakukan kegiatan pengembangan kapasitas di Surabaya, Balikpapan, Makasar, Medan dan Jambi. Menurut Mahendra, kelima daerah itu dipilih karena menjadi sumber pengurangan emisi karbon yang bisa langsung dimaterialisasikan
“Bursa Karbon ibarat ‘warung’ tempat jual beli karbon,” ujarnya. Sehingga, dia harus diisi oleh pasokan berupa proyek dan kegiatan yang banyak tersebar di berbagai daerah.
Di Indonesia, Bursa Karbon menjadi awal sebuah langkah besar untuk mencapai target tanpa emisi (zero emission). “Keberhasilan kita menyelenggarakan perdagangan karbon akan menentukan keberhasilan pengurangan emisi karbon secara global,” kata Mahendra.
Hal ini karena tidak ada negara yang pengurangan emisi karbonnya sebesar Indonesia. “Sehingga dengan ini Indonesia mengajak masyarakat internasional untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengurangi emisi karbon,” ucapnya. (Theo)