Palembang, Oborsumatra.com
Sembilan Fraksi DRPD Prov. Sumsel sampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna 37 pada sidang lanjutan Sabtu, (25/9).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Kartika Sandra Desi, SH, dan H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung dan virtual.
Dalam pemandangan umumnya senada Fraksi-fraksi menyoroti Raperda baik Pendapatan dan Belanja, Apresiasi dan dukungan bagi peningkatan anggaran yang dapat disampaikan secara singkat dan umum.
Penyampaian pemandangan umum diawali Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara Nadia Basyir, SE diantaranya menyampaikan harapan agar Kepala OPD dapat hadir dan aktif dalam rapat bersama DPRD Prov. Sumsel.
Adanya Pemerataan infrastruktur daerah dan harapan agar Pemprov fokus pada jalan-jalan yang merupakan kewajiban Pemprov Sumsel, terhadap BUMD yang tidak sehat dan membebani agar dilikuidasi dan BUMD yang baik untuk didukung, evaluasi kepala OPD yang kinerja lamban dan tidak melaksanakan program dengan baik, perhatian kepada SMA yang berada di Kab/Daerah terpencil, menyikapi kelangkaan dan mahalnya pupuk terutama pupuk bersubsidi, menindak angkutan batubara yang melalui jalan umum sesuai peraturan yang berlaku, dstnya
Sedangkan Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ike Mayasari, SH, MH, menyampaikan mendukung Pergeseran dan pengurangan Anggaran di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan anggaran agar digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM di Pemprov. Sumsel serta perlu adanya pemetaan ASN oleh BKD untuk mengisi kekosongan jabatan struktural, dan meminta penjelasan Dana Hibah yang penetapannya di Kesbangpol yang belum terserap seperti KPUD Sumsel dll, adanya standar pemberian tunjangan kinerja dan melibatkan BKD, mendukung Alokasi anggaran untuk Perhutanan Sosial dan sarana bagi KPH, menyoal realisasi pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh Pertanian yang telah dianggarkan, selanjutnya menyoroti dana Hibah pada beberapa Dinas/OPD agar sesuai peraturan berlaku.
Sementara Pemandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hj. Susilawati, SH, M.Kn diantaranya mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah dan berharap dapat direalisasikan secara maksimal, meminta penjelasan terhadap program penguatan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat yang dirasa belum terlihat dampaknya bagi masyakat dilapangan, meminta penjelasan serapan anggaran karena masih ada silpa yang besar, dan persyaratan yang diperlukan serta dana hibah yang tepat sasaran.
Penyampaian Pemandangan umum fraksi Demokrat oleh Drs. H. A. Gani Subit., MM, diantaranya agar TAPD dalam penganggaran menerapkan regulasi yang berlaku, Pemprov Sumsel diharapkan fokus pada pemulihan perekonomian masyarakat terdampak pandemi dalam wujud menambah anggaran OPD bidang terkait, meningkatkan akses jalan melewati jembatan musi 4 dan musi 6, mengapresiasi Pemprov yang sudah mengakomodir usulan Fraksi Demokrat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan fly over simpang sekip-angkatan 66, penambahan anggaran dalam upaya menjadikan RS Siti Fatimah bertaraf internasional, Pemprov harus meningkatkan anggaran bidang pendidikan selain dana hibah dana BOS dalam upaya perbaikan kualitas sarana prasarana pendidikan (SMA/SMK).
Selanjutnya Pemandangan Umum ini juga dilakukan oleh Fraksi PKB, yang disampaikan M. Oktafiansyah, ST, MM dari Fraksi Partai Nasdem H. Sri Sutandi, SE., MBA , dari Fraksi PKS, Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si , Fraksi PAN oleh Abusari, SH, M.H, dari Fraksi Hanura Perindo oleh H. Syahrudin, ST, MM diantaranya menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dalam Raperda telah sesuai berpedoman Permendagri No 64 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya, Fraksi Hanura Perindo mendukung pelaksanaan atas semua alokasi anggaran dalam raperda dimaksud, dan disampaikan Harapan Raperda dimaksud menjadi jawaban akan kondisi yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.
Setelah Penyampaian Pemandangan umum fraksi fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan dengan agenda jawaban Gubernur terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD TA 2021 pada Senin 27/9/2021 mendatang. (Rel)