Ada Indikasi Pemotongan PKH Masyarakat Laporkan Agen Brilink ke Polsek Tanjung Lubuk 

Kapolsek Tanjung Lubuk Iptu Yogie Melta SSos didampingi Kanit Reskrim Aipda Wiwin Wahyudi SH saat diwawancarai wartawan
banner 468x60

OKI, obornusantara.com–Lantaran terindikasi melakukan pemotongan dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik agen Brilink Desa Jambu Ilir dilaporkan masyarakat ke Polsek Tanjung Lubuk OKI.

 

Kapolsek Tanjung Lubuk Iptu Yogie Melta SSos membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, dari 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pihaknya baru menerima laporan resmi pada Selasa (18/2) lalu, dari 5 korban.

 

“Iya yang melapor MY bersama dengan empat orang temannya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” katanya didampingi Kanit Reskrim Aipda Wiwin Wahyudi SH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2) sore.

 

Terkait kerugiannya, ia menyebut, besarannya bervariatif mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu tergantung dengan banyaknya bantuan yang diterima KPM, saat ini terlapor dan istrinya sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.

 

Diungkapkannya, untuk modusnya, sebagai penyedia agen Brilink terlapor menawarkan jasa penarikan bantuan tunai kepada masyarakat penerima bansos yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui rekening mandiri dengan tarif sebesar Rp 20 ribu untuk sekali transaksi.

 

“Pada waktu penarikan bantuan, disitulah terlapor memotong uang milik masyarakat. Modusnya dengan 2 kali penarikan, awalnya terlapor melakukan transaksi untuk dipotong setelah itu sisanya baru diserahkan pada penerima KPM,” bebernya.

 

Hal itu terungkap, pada saat masyarakat melakukan transaksi penarikan bantuan tersebut di agen Brilink lain, terbukti uang yang didapat tidak sesuai dengan uang yang biasa mereka terima dari brilink terlapor.

 

Lalu, masyarakat yang merasa dirugikan mendatangi kantor cabang BNI Cabang Kayuagung untuk meminta printout penyaluran bantuan. Saat itu, masyarakat hanya diberikan bukti penyaluran 2 tahap terakhir, lantaran pihak bank memerlukan waktu untuk mencari data penyaluran di tahun sebelumnya.

 

Dasar itulah yang membuat masyarakat melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Tanjung Lubuk.

“Dari laporan tersebut kami akan terus melakukan penyelidikan dan terus mencari bukti-bukti hingga mencari masyarakat yang jadi korban termasuk bukti print out dari Bank Mandiri sehingga dapat dilakukan proses penyidikan,” tandasnya.

(Arjuna)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *