Alexsander Anggota DPRD Banyuasin Tinjau Pembongkaran Kios PKL Simpang Tiga Betung

banner 468x60

BANYUASIN,OBOR SUMATERA– Anggota DPRD Banyuasin Dapil 2 dari kecamatan Betung turun melihat langsung setelah mengetahui kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Tiga Betung depan Taman Kota Betung dibongkar, kamis.(30/1/2020). Sebagai wakil rakyat dari dapil Betung, Alexsander mengaku prihatin, apalagi melihat para pedagang kehilangan tempat usaha menyaksikan kiosnya dibongkar.

Melihat situasi demikian, Alexsander mendesak Pemerintah Banyuasin harus cepat mencari solusi dimana tempat pedagang berjualan kembali. “Pedagang harus mendapat tempat berjualan yang layak. Kita minta Pemerintah Kabupaten jangan hanya bisa menyuruh Bongkar tetapi menyediakan lokasi baru yang representatif,” tegas Alexsander saat meninjau beberapa kios sudah di bongkar.

“Bukan kayak gini caranya. Harusnya kalau para pedagang diperintah membongkar kiosnya dari pihak terkait dalam hal ini bagaian kebersihan harus segera membersihkan eks pembongkaran PKL dan mengali paret-paret tersumbat , Saya atas nama wakil rakyat dapil betung memintak para pedagang PKL sudah dibongkar kiosnya agar bersabar. Nanti kita adakan musyawarah kembali bersama pihak kecamatan. Pol PP Banyuasin. Lurah untuk mencari sosusi selanjutnya bagi para pedagang bisa berdagang kembali dengan layak dan Rapi, ” katanya.

Seharusnya, sambung politisi PKB ini harusnya ada langkah untuk mencari solusi sebelum melakukan pembokaran atau habis dibongkar apa akan dibangun kembali oleh Pemerintah yang tertata dengan rapi dan bersih..

Menurut Asnawi, salah warga yang belum mau membokar kios didepan toko nya karena ada berapa kios ini masih masuk pekarangan SHM tanahnya. Karena para pedagang menyewa tanah. Berapa kerugian kalau kios didepan toko dibongkar.

Apa lagi tidak mengganggu paret dan jalan umum. Kalau mau dibongkar nak jelas dulu prosedurnya. Apa sudah dibongkar akan dibangun kembali .

Dan ada juga para pemilik toko merasa keberatan kalau nantiknya halaman pekarangan
Rumah mereka dijadikan tempat kios PKL. bagi mereka kiosnya di atas paret dan jalan umum sudah diBongkar.

Kecamatan Betung.M. Sobir S.Sos saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan bahwa Sebulan yang lalu di hadiri oleh anggota dewan dapil 2 Betung dan Kabid Penertiban dari Polpp dan para pedang di simpang 3 betung telah mupakat mereka tetap berdagang dengan ketentuan pakai gerobag 1 x 2 meter penempatannya akan di atur oleh Pol PP kabupaten Banyuasin.

” kalau sudah dibongkar para pemilik kios. Nanti kita akan perintahkan UPTD kebersihan betung mengangkut sampah bekas bongkaran kios, dan paret nanti setelah steril akan ďiadakan gotong royong membersihan Paret biar bersih dan rapi ,” ungkap Camat (Eggy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *