Anggota DPR-RI H Iskandar SE Gelar Reses Perdana di Sp Padang

Anggota DPR-RI H Iskandar SE berfoto bersama
banner 468x60

OKI, Obornusantara.com

Anggota Komisi VI DPR RI dari dapil II Sumatera Selatan (Sumsel) H. Iskandar SE, melaksanakan reses di tujuh desa dalam Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300250
Anggota DPR-RI H Iskandar SE berfoto bersama

Kegiatan reses ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si, Kepala Kesbangpol OKI Irawan, anggota DPRD OKI Hj. Yusmin SE dan Taufan Rekaya Putra, Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan SP Padang.

 

Reses masa persidangan I tahun 2024–2025 ini dilaksanakan di Desa Awal Terusan, Terusan Laut, Ulak Jermun, Rengas Pitu, Serdang Menang, SP Padang dan Desa Terate.

Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa reses merupakan amanat undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Selamat datang kembali Pak Iskandar di Kabupaten OKI, khususnya di Kecamatan SP Padang. Sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, reses adalah amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Asmar.

Sementara itu, Iskandar menyampaikan rasa rindunya bertemu masyarakat sekaligus menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

“Setelah sekian lama tidak bertemu, akhirnya hari ini kerinduan itu terbayarkan. Selain itu, kehadiran saya ditengah masyarakat adalah untuk melaksanakan fungsi saya sebagai legislator, yakni fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan,” jelasnya.

Dia menjelaskan fungsi legislasi mencakup pembuatan dan pengesahan undang-undang, fungsi penganggaran untuk menyiapkan dana demi merealisasikan aspirasi masyarakat, dan fungsi pengawasan untuk memastikan kinerja pemerintah serta mitranya berjalan demi kesejahteraan rakyat.

Mantan Bupati OKI 2 periode ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, terutama yang menyebar melalui media sosial atau televisi. Seperti isu kenaikan PPN sebesar 12%.

“Isu kenaikan PPN sebesar 12% yang dikabarkan berdampak pada perekonomian masyarakat adalah tidak benar. Kenaikan ini hanya berlaku untuk kalangan ekonomi menengah ke atas dan tidak berpengaruh langsung pada kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

“Kenaikan pajak ini telah ditetapkan dalam undang-undang sebelumnya, dan Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan ini tidak akan menyusahkan masyarakat kecil. Justru, pemerintah fokus menjaga keseimbangan keuangan negara untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Iskandar juga memaparkan berbagai program pro rakyat, seperti kenaikan UMP sebesar 6,5%, peningkatan subsidi pupuk hingga 100%, serta program cetak sawah yang melibatkan Kabupaten OKI.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada kejanggalan dalam distribusi pupuk. Petani cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.

Sementara itu, Suharto salah satu warga Ulak Jermun yang mengikuti reses tersebut berharap apa yang menjadi keinginan dari masyarakat akan terwujud.

“Kami berharap hasil reses perdana yang menjadi aspirasi kami kepada Iskandar cepat terealisasi agar kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat, seperti jaman bapak Iskandar menjadi Bupati OKI 2 periode dulu,” harapnya. (Arjuna)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *