APBD Sumsel 2025, Kesepakatan Dicapai, Pendapatan Turun, Belanja Diperketat

APBD Sumsel 2025, Kesepakatan Dicapai, Pendapatan Turun, Belanja Diperketat
APBD Sumsel 2025, Kesepakatan Dicapai, Pendapatan Turun, Belanja Diperketat
banner 468x60

Palembang, OBORNUSANTARA – Dalam sebuah langkah penting menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih terarah, Pimpinan DPRD Sumatera Selatan dan Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna LXXXVI (86) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (15/8/2024).

Pj Gubernur Elen Setiadi tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Sumsel TA 2025. “Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran anggota DPRD Sumsel, Anggota Banggar dan TAPD Sumsel serta pihak-pihak lainnya yang telah bersusah payah melakukan penelitian terhadap KUA dan PPAS Sumsel sehingga ini dapat kita sepakati hari ini,” ujar Elen.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam rancangan APBD TA 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 10.060.185.345.574. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 8,10% dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka Rp 10.946.788.597.685.

Sejalan dengan penurunan target pendapatan, belanja daerah juga direncanakan mengalami penurunan. Anggaran belanja daerah dalam Rancangan APBD Sumsel TA 2025 sebesar Rp 10.349.496.422.262, turun 6,77% dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 11.101.099.674.373.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel TA 2025 direncanakan sebesar Rp 289.311.076.688. “Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024,” jelas Elen.

Berbeda dengan penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel 2025 tidak dianggarkan. Padahal, pada APBD 2024, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 135 miliar.

Elen Setiadi berharap kemitraan antara Pemprov dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik. Ia yakin bahwa dengan kerjasama yang solid, tujuan bersama untuk memajukan Sumatera Selatan dapat tercapai. “Akhir kata, saya ucapkan terima kasih demikian. Semoga kita terus bermitra dengan baik mewujudkan daerah yang kita cintai ini semakin maju,” tukasnya.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 telah melalui proses yang panjang. Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 Tanggal 8 Juli 2024, Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025 untuk dibahas antara Badan Anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran Pemda Sumsel.

“Setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025. Selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan,” jelas Anita.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025 menandai langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah Sumatera Selatan. Meskipun target pendapatan mengalami penurunan, langkah pengetatan belanja daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal. Kemitraan yang baik antara Pemprov dan DPRD Sumsel menjadi kunci untuk mewujudkan tujuan bersama dalam memajukan provinsi ini. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *