Baturaja, Oborsumatra.com
Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 13/Lubuk Batang bersama Empat Pilar Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat melaksanakan operasi yustisi PPKM berskala Mikro bertempat di Taman Kota dan Simpang Empat Sentosa, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (21/09/2021)
Serma Heriyanto selaku Babinsa mengatakan operasi ini dilaksanakan mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas diluar rumah.
Kegiatan PPKM ini dilaksanakan, bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub dengan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro secara Mobile diwilayah Baturaja Timur.
Sementara Danramil 13/Lubuk Batang Kapten. Inf. Surasa mengatakan, Koramil 13/Lubuk Batang bersama Polsek dan Muspika siap mendukung penuh kegiatan operasi ini yang dilaksanakan bersama empat pilar Muspika Baturaja Timur.
Kegiatan Patroli Mobile yang diikuti oleh 30 orang personel yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, Kasi Pem bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dan juga yang menggunakan masker tidak benar yaitu di dagu, di mulut sedangkan hidung tidak tertutup rapat oleh masker.
“Beberapa orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan domisili KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada beberapa orang pelanggar tersebut dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi selama 30 menit sebagai bentuk efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Prokes menggunakan masker dimasa Pandemi ini, imbuhnya.(Hendri)