Bupati OKU Kuryana Aziz Hadiri Sosialisasi BPD Tahun 2020

banner 468x60

Baturaja, OS

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan  melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKU melaksanakan sosialisasi pemilihan BPD, Rabu (5/8) bertempat di Balai Desa Tanjung Agung.

 Sosialisasi Pemilihan BPD tahun 2020 dilaksanakan di dua Desa yakni desa Tanjung Agung dan Simpang Empat Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU dihadiri langsung oleh Bupati OKU Kuryana Aziz, Kadis DPMD OKU, Kadis Pertanian, Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Lengkayap, Kades sekecamatan Lengkiti, dan para perangkat di kecamatan tersebut.

Camat Lengkiti Yoyen Arifianto, Ap.M.I dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi BPD untuk mendorong dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik berdasarkan peraturan desa.

Camat menjelaskan Pemilihan ini akan dilaksanakan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan BPD berakhir, oleh sebab itu kalau kita berhitung mundur pemilihan BPD di desa Tanjung Agung dan Simpang Empat akan berlangsung pada tanggal 24 September 2020, karena masa jabatan BPD yang lama akan segera berakhir.

Sementara Kadin DPMD OKU Firdaus dalam arahannya mengatakan penting bagi perangkat desa untuk mengetahui guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap peraturan perundang undangan yang mengatur tata cara dalam melaksanakan tugas pokoknya .

Perangkat BPD dalam hal ini harus tanggap dengan aspirasi masyarakat desa untuk kemajuan desanya bukan untuk mengatur pemerintahan desa, karena Pemerintah Daerah menginginkan desa Tanjung Agung dan Simpang Empat semakin kuat, mandiri, maju.

Kemajuan sebuah desa, bisa dilihat dari sistem hidup desa ini sendiri,  bukan karena kadesnya otoriter melainkan semua kekuatan elemen di desa harus terlibat, bukan hanya mengandalkan 1 kekuatan saja,” terangnya.

Sementara, Bupati OKU, H. Kuryana Aziz dalam sambutannya mengatakan, Keberadaa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan saat ini sangatlah penting, karena fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.Bupati Kuryana juga menyampaikan dengan diadakannya sosialisasi pemilihan badan pemusyawaratan desa ini supaya nantinya bagi masyarakat desa Tanjung Agung dan Simpang Empat yang  mengikuti sosialisasi pemilihan tahu pokok dan tugasnya dalam menjalankan kewajibannya sebagai perangkat pemerintah, guna untuk kemajuan pemerintahan desa dan pemerintah daerah Kabupaten OKU semakin mandiri, maju dan kedepannya, katanya.

Kades Tanjung Agung Edi Sulindra saat ditemui pada acara tersebut menyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati H. Kuryana Aziz  berserta rombongan sudah berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi BPD desa kami dan juga saya ucapkan terimakasih kepada Camat Lengkiti Yoyen, serta kepala dinas PMD Firdaus.

Dalam mengisi materi penjelasan tentang sosialisasi pemilihan BPD kepada masyarakat desa Tanjung Agung dan perangkat desa  tahun 2020 karena penjelasan ini kedepannya sangat berarti bagi desa Tanjung Agung dan Simpang Empat guna mensejahterakaan dan memajuan desa kami dan juga dapat membantu pemerintah daerah kabupaten kedepannya, katanya. (hendri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *