Dana Insentif Daerah Sumsel Tahun 2021 Sebesar Rp. 341.347.082.000

Herman Deru Ingatkan Penggunaan Anggaran Agar Lebih Fleksibel

Palembang, oborsumatera.com

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 kepada Bupati/Walikota se-Sumsel.

Herman Deru menyerahkan langsung kepada para pengguna anggaran baik dari Kementerian/Lembaga dan Kabupaten/Kota se Sumsel bertempat di Griya Agung Senin (30/11) pagi.

“Pesan-pesan Presiden sudah saya sampaikan dan jabarkan, terutama mengenai fleksibilitas dan untuk kenyamanan penggunaan anggaran dapat melibatkan BPKP, Forkopimda dan DPRD,” ujar Herman Deru saat memberikan keterangan pada awak media.

Terkait fleksibel pelaksanaan anggaran menurut Herman Deru dapat disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing karena setiap daerah berbeda. Misalnya ada daerah yang potensinya UMKM agar tidak meninggalkan potensi pertanian begitupun sebaliknya.

Sementara itu mengenai fokus penggunaan anggaran yang disarankan pusat dijelaskan Herman Deru meliputi beberapa hal. Di antaranya mengenai penanganan Covid sembari menunggu vaksin serta upaya pemulihan ekonomi. Oleh karena itu sesuai arahan Presiden, Herman Deru mengajak pemangku kebijakan untuk bekerja lebih extra keras.

“Untuk itu Saya minta kepada Bupati/Walikota agar Pemda dan desa terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBD secara efektif, efisien, produktif dan berbasis output dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Yang tak kalah penting lagi kata Herman Deru adalah Pemprov akan terus berupaya mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang harus ditingkatkan untuk menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun.

“Saya himbau juga untuk percepatan pelelangan. Kenapa ini penting? karena APBN dan APBD itu adalah stimulan bagi pergerakan ekonomi,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Herman Deru, tahun 2021 ini Pemprov Sumsel mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 341.347.082.000 untuk 15 kabupaten/Kota.

Sedangkan secara keseluruhan Provinsi Sumsel termasuk dengan Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2021 memperoleh Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp26.625.865.617.000.

“Selain meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan fleksibilitas penggunaan anggaran sangat penting untuk memecahkan masalah yang dihadapi rakyat,” jelasnya.

Sesuai arahan Presiden lanjut HD bahwa saat ini harus ada perubahan mindset dengan menerapkan reformasi dalam pelaksanaan anggaran serta meninggalkan pola-pola lama. Sebaliknya mulai secepatnya membelanjakan terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan.

“Kita harap fiskal kita, APBN kita bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi se awal mungkin khususnya di Sumsel. Bantuan sosial juga sudah bisa disalurkan bukan Januari 2021. Prinsipnya jangan mengulur waktu,” ujarnya menyampaikan arahan Presiden

Hadir dalam kesempatan itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Sumsel diwakili Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Muchendi Mahzarekki, SE, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapoksahli Brigjen TNI Puji Cahyoni, I.p, Kapolda Sumsel diwakili Kabid Keuangan Polda Sumsel Kombes Pol Henni Kresnowati, SP.SE.M.Si, Plt Kajati Sumsel Oktavianus SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi diwakili Hakim Tinggi Tipikor Sumsel Faisal Amrullah, SH.MH, serta sejumlah Bupati dan Walikota se Sumsel.********

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *