Pakembang, Obornusantara.com
BPJS Kesehatan Cabang Palembang menerima kunjungan Kerja Reses Dapil I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Koordinator Reses Dapil 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan Chairul S. Matdiah menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, reses tersebut bertujuan untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan Program JKN dengan stakeholder.
“Program ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Saya juga pakai JKN sebagai jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Muhammad Toha menyampaikan, BPJS Kesehatan sangat membantu sekali dalam bidang kesehatan.
Prinsip gotong royong yang ada dalam Program JKN sangat dirasakan manfaatnya. Fasilitas Kesehatan harus berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik.
“Pasien perlu diajak diskusi dengan bertegur sapa secara efektif. Terkadang dengan perhatian dokter melalui komunikasi yang efektif dengan pasien dapat memberikan sugesti kepada pasien untuk perbaikan kesehatan. Berikanlah pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Palembang Yudi Bastia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kunjungan anggota DPRD Sumsel, yang turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program JKN, khususnya bagi warga Sumsel.
Menurutnya, penyelenggaraan Program JKN telah dimulai sejak tahun 2014 yang dilandasi oleh amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Pengelolaannya telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Indonesia Universal Health Coverage (UHC),” katanya.
Cakupan kepesertaan Program JKN di Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar 98,54 persen atau 8.842.406 jiwa dari total penduduk sebanyak 8.973.168 jiwa, berdasarkan data Dukcapil Sumsel Semester I Tahun 2024.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, lanjutnya, bisa memberikan dasar untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
“Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah, seluruh fasilitas kesehatan kerjasama, stakeholder terkait dan juga seluruh masyarakat, kami berharap agar kita dapat terus bersinergi dalam membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah. Serta dengan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Bersama-sama kita akan mampu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan langkah awal untuk menjaga kesinambungan Program JKN, Semoga kolaborasi dan koordinasi dapat selalu ditingkatkan untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan dari Progam JKN yang semakin lebih baik lagi. (Red)