Diduga Korupsi Dana BOS, Bupati OKI Diminta Pecat Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lempuing Jaya

banner 468x60

Kayuagung, Oborsumatra.com

Kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan anggaran sekolah. Penyimpangan dana BOS ditingkat sekolah justru semakin marak salah satu penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS.

Buktinya, yang terjadi di SMP Negeri 1 Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), dibawah pimpinan Kepala Sekolah Joni S.Pd, M.Si diduga telah melakukan penyimpangan dana BOS dengan total anggaran ratusan juta rupiah sejak tahun ajaran 2020, 2021 dan 2022.

Akibat kurangnya transparansi penyaluran dana BOS ini beberapa guru membocorkan prihal tersebut dan mengatakan bahwa mereka sebagai honor dan guru PNS disekolah tersebut tidak pernah dibayar penuh dan dana BOS ini dikelola langsung oleh kepala sekolah sedangkan bendarahara hanya formalitas saja.

Menurut data yang kami terima dari sumber  mengatakan bahwa untuk tahun 2022 sekolah ini telah menerima dana BOS untuk tahap I sebesar Rp. 241.009.869,- tahap II Rp. 281.034.296,- dan tahap III 241.560.000,- sedangkan untuk tahun 2020 dan 2021 hingga saat ini laporan pertanggungjawabannya kami tidak pernah tahu dan kurang trasparansi dari kepala sekolah, ujar sumber ketika ditemui baru-baru ini di Kayuagung.

Salah satu yang sangat mencolok dalam kegiatan ini yakni banyaknya penyimpangan anggaran yang tidak sesuai pada peruntukannya yakni Tahap I program pengembangan perpustakaan Rp 11.300.000 dan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.460.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.550.000 dan administrasi kegiatan sekolah Rp. 67.964.000 dan pembayaran honor  Rp. 110.160.000 diduga telah diselewengkan oleh kepala sekolah.

Sedangkan untuk tahap II Rp 281.107.260 dengan jumlah Siswa penerima  732 orang, Pengembangan perpustakaan, Rp 11.300.000 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Rp 17.460.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.550.000 administrasi kegiatan sekolah Rp 67.964.000

Untuk Tahap III Rp 241.560.000 dengan jumlah penerima  sebanyak 732 siswa kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.400.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.252.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 38.757.400 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.700.000,-

Kepala sekolah sebagai pejabat di lingkungan sekolah yang diberikan kewenangan mengelola anggaran sekolah, dalam menggunakan anggaran sering kali mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kemajuan dunia pendidikan dan atas kejadian ini Dinas Pendidikan Kabupaten OKI tutup mata.

Dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis Kepsek dan Bendahara dana BOS SMP Negeri 1 Lempuing Jaya selain manipulasi laporan dana BOS juga terdapat kejanggalan pada pos anggaran tertentu pada sejumlah kegiatan.

Atas dasar kepedulian terhadap kelangsungan pendidikan di Kabupaten OKI  dan penyelamatan anggaran negara dibidang pendidikan, Bupati OKI Iskandar, SE diminta agar memanggil dan mencopot kepala sekolah tersebut guna untuk mengevaluasi ulang penggunaan dan laporan dana BOS SMP Negeri 1 Lempuing Jaya ini.

LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) Sumsel Erwanto Jaya SH, mengatakan dari tahun-ketahun secara kasat mata tidak ada perubahan yang terlihat disekolah tersebut, bahkan pada penerimaan siswa baru maupun pelepasan siswa kepala sekolah tersebut juga telah dilaporkan puluhan wali murid telah melakukan pungutan liar. “Dengan adanya temuan ini diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, dan  meminta pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti penyimpangan anggaran ini secara cepat, tegas, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan korupsi (maling uang rakyat) menuju pemerintahan yang bersih (Good Goverment) serta mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap citra penegak hukum di Indonesia, ujar Erwanto.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lempuing Joni S.Pd. M.Si ketika dikonfirmasi baru-baru ini ditempat kerjanya tidak mau berkomentar  bahkan marah-marah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, hingga berita ini diturunkan tidak pernah bertemu karena menurut staffnya sedang dinas luar. (Hendra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *