PALI, Oborsumatra.com
Proyek pengerjaan peningkatan jalan berupa pengaspalan di ruas Jalan Poros Simpang Raja-Jeramba Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) duduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Pembanguan jalan yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV.Dimas Utama Mandiri diduga pengerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan SPEK standarisasi dan terindikasi telah melakukan korupsi yang merugikan negara.
Proyek bernilai Rp. Rp 5.573.102.000,- dengan panjang lebih kurang 2000 Meter, pengerjaannya menuai sorotan dari elemen masyarakat dan Ormas Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( DPC GRIB JAYA) Kabupaten Pali karena sesuai papan proyek yang di pasang bahwa proyek tersebut di anggarkan dari Dana APBD Tahun anggaran 2022 dikerjakan oleh penyedia jasa CV.DIMAS UTAMA MANDIRI dengan nomor kontrak tidak terlampir.
Pekerjaan tersebut tampak terlihat dari hasil pengaspalan yang sudah di lakukan, kelihatan dibeberapa titik ruas jalan sangat tipis pengaspalannya panjangnya berkisaran lebih kurang 2 KM saja, yang diduga tidak sesuai RAB, semua diduga terkesan dibuat asal jadi dan masyarakat sangat dirugikan, padahal nilai kontraknya sangat pantastis di papan proyek, ujar Ketua Ormas GRIB JAYA Pali Efriadi saat dimintai pendapatnya oleh Media ini, Selasa (20/12/2022).
Dirinya mengatakan, sangat menyayangkan pengerjaan proyek pengaspalan tersebut. Menurutnya, dimana aspal yang dikerjakan terlihat besar nilainya melebihi 5 milyar lebih, tapi hanya berkisaran lebih kurang 2 kilo meter saja, tuturnya. Pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan nominal angka yang ada di papan proyek, bahkan yang lebih heran lagi pengaspalan jalan tersebut ketebalannya hanya berkisar 3 cm saja, ujarnya.
Dalam hal ini seakan-akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata, kami sangat kecewa dengan dinas terkait dan pihak yang melakukan pengerjaan proyek ini.
Awalnya kami sangat bersyukur karena jalan tersebut memang sudah di cor dan kemudian dibenahi, namun sangat disayangkan proses pekerjaannya yang terkesan asal jadi, kata Efriadi kepada media ini.
“Jujur saya merasa sangat kecewa dengan hasil proyek tersebut. Tolong pihak berwajib supaya hal ini ditindak lanjuti karena diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut sedangkan uang yang digunakan adalah uang rakyat,” tegas Efriadi.
Tadi kami telah berkordinasi Dengan DPD GRIB JAYA Sumsel bahwa akan menyurati Dinas PUPR Kabupaten Pali dan pihak terkait agar ditindak lanjuti masalah ini, dengan tembusan Polres Pali, Bupati Pali, DPRD Pali, Kejari Pali, Insfektorat Kabupaten Pali, Kejari Sumsel, Insfektorat Sumsel, BPK Sumsel, Divpropam Polda Sumsel, KPK-RI, dan Mabes Polri,”pungkasnya.
Sementara itu dinas terkait selaku penyedia jasa sampai berita ini di buat belum dapat di konfirmasikan.(red)