Dinas Pemberdayaan PP dan PA Lahat Adakan Pelatihan Manajemen Tingkat Kelurahan Tahun 2024

banner 468x60

Lahat, Obornusantara.com

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kabupaten Lahat adakan pelatihan manajemen kasus dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat Kelurahan tahun 2004, bertempat dihotel Buser, Senin (27/5/24).

Pelatihan dihadiri oleh Ketua umum tim koordinasi PP&PA Kabupaten Lahat Aditya Trinia Apriliani, S. STP. MSi menghadirkan narasumber sumber dari  Bappas Lahat, Kajari Lahat,Unit PPA Polres Lahat,psikolog, Babinsa dan forum anak dan  peserta yang terdiri dari  tim koordinasi PP&PA yang ada di kelurahan.

Dalam pelatihan ini diterangkan apa yang akan dilakukan didalam membantu  perempuan dan anak anak yang membutuhkan perlindungan.

Sapa adalah layanan publik yang berbasis perlindungan terhadap perempuan dan anak yang diatur oleh UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Perlindungan itu meliputi:Perlindungan terhadap tumbuh kembang anak,perlindungan terhadap kekerasan baik fisik dan mental selanjutnya laporan perlindungan dari eksploitasi anak,perlindungan dari KDRT( kekerasan dalam rumah tangga),perlindungan dari pelecehan seksual dan perkosaan,perlindungan dari TPPO dan lainnya.

Masalah anak yang tercakup dalam sapa  adalah :Anak dalam situasi darurat,anak yang berhadapan dengan hukum,anak dari kelompok minoritas,anak eksploitasi secara ekonomi dan seksual,anak yang menjadi korban penyalah gunakan narkoba, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya,anak korban penculikan,anak korban kekerasan fisik atau mental,anak yang menyandang cacat,anak korban perlakuan telah dan perantaraan.

Kepala PP & PA Hj Nurlela,SAg.MM.menyampaikan berkat kerjasama bersama Dinas terkait lainnya sehingga penanganan kasus-kasus baik terhadap perempuan maupun anak-anak di Kabupaten Lahat dapat terselesaikan dengan baik.

“Dengan adanya pelatihan ini masyarakat akan lebih mengetahui dan sebagai pendamping akan dapat mendampingi sehingga kasus mengenai perempuan dan anak dapat terselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Ketua umum tim koordinasi PP&PA kabupaten Lahat, Aditya Trinia Apriliani,S STP.M Si mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga.

“Kita harus dapat menciptakan lingkungan yang nyaman untuk para korban-korbannya dan  Pemerintah harus turun tangan dalam hal ini mengeluarkan kebijakan terhadap kasus-kasus seperti ini, dan kami sangat mengapresiasi Dinas PP&PA yang telah menyelenggarakan pelatihan ini  agar terbukanya mata dan  pikiran  pada masyarakat,” tuturnya.(Nur)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *