BANYUASIN, OBOR SUMATERA-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin melakukan perekaman ulang Absensi Sidik Jari Terintegrasi Berbasis Elektronik atau Fingerprint di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Banyuasin
Pada hari ini, Selasa (07/01/2020) perekaman dilakukan pada jajaran Pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika mulai Kepala Dinas, Aminuddin, S.Pd., S.IP., MM serta seluruh jajaran pejabat hingga THL / non ASN, tanpa terkecuali bagi pejabat yang tidak hadir dan disertakan dokumen pendukung ketidakhadiran.
Kadis Kominfo Aminuddin mengatakan Perekaman ulang ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Konsolidasi kemaren yg dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Banyuasin salah satunya dengan meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin Baik ASN dan Non ASN.
“Perekaman tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin”, katanya.
Lebih lanjut Aminuddin menjelaskan Seluruh data akan di Reset Ulang dan direkam ulang kembali untuk di Kominfo dan atas arahan dari Bupati Banyuasin kita akan melakukan perekaman ulang di beberapa OPD dan di Kecamatan – Kecamatan. Karena berdasarkan arahan dari Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin absensi manual tidak akan di berlakukan lagi.
“Beberapa waktu yang lalu melalui Sekda Banyuasin membuat surat edaran Sekda tidak akan mau menandatangani lagi absensi secara manual semuanya harus dilakukan secara fingerprint di kabupaten Banyuasin”, Lanjutnya.
Ia berharap semua pihak OPD, Kecamatan dan Kelurahan bisa mendukung kegiatan ini sehingga apa yang sudah diarahkan Bupati khusus kedisiplinan kehadiran pegawai dapat terlaksana. “Sehingga TPP yang kita dapatkan HALAL”, tegasnya.
Aminuddin menambahkan untuk pengadaan alat fingerprint di tahun 2019 telah dilaksanakan pengadaan dan sudah disebar diberbagai OPD. Untuk ditahun 2020 kita tidak menganggarkan lagi. Jadi, bagi Kecamatan dan Kelurahan yang akan mengadakan pengadaan alat fingerprint bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin.
“Kami himbau OPD, Kecamatan dan Kelurahan kami akan membuat jadwal perekaman ulang sesuai dengan surat edaran Bupati Banyuasin melalui Sekretaris Daerah, diharapkan dengan perekaman ulang ini data yang didapat data yang akurat”, tutupnya.(Eggy)