Dispora OKI Dan Aroma Korupsi, Jejak Stempel Fiktif Dan Penyelidikan Mengambang

banner 468x60

Kayuagung, Obornusantara.com

Bau busuk korupsi menyengat dari gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta  penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada 20 Agustus 2024 lalu mengungkap temuan mencengangkan sebuah kontainer penuh berkas dan lima stempel toko yang diduga digunakan untuk rekayasa pertanggungjawaban anggaran.

Temuan ini membuka tabir dugaan penyelewengan dana APBD tahun 2022 untuk kegiatan kepemudaan dan olahraga tiga bulan berlalu hingga bulan Oktober ini tidak ada tindaklanjutnya sehingga publik pun menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Namun, alih-alih kejelasan, yang tersaji justru keheningan. Penyelidikan yang menguap, menyisakan tanda tanya besar dan aroma tak sedap kongkalikong.

Penemuan stempel fiktif di kantor Dispora OKI bukanlah hal baru dalam kasus korupsi. Modus ini kerap digunakan untuk membuat laporan fiktif dan menggelapkan dana.

“Stempel fiktif menjadi alat untuk menciptakan transaksi palsu seolah-olah ada pembelian barang atau jasa dari toko tertentu,” ujar Erwanto Jaya SH, Ketua LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) Sumsel. “Padahal, transaksi tersebut tidak pernah terjadi.”

Modus ini, menurut Erwanto, menunjukkan adanya indikasi perencanaan sistematis untuk menilep uang negara.  “Pertanyaannya, siapa dalang di balik skenario busuk ini? Dan mengapa Kejari OKI terkesan lamban dalam mengungkapnya?”

Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, sempat mengeluarkan pernyataan tegas pasca penggeledahan. Ia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam perencanaan anggaran Dispora OKI.

“Akan ada skala prioritas terkait siapa yang akan dipanggil,” ujar Alex saat itu, namun janji penyelidikan dengan skala Prioritas hingga saat ini mengambang.

Janji tinggal janji, hingga kini publik tidak mengetahui siapa saja yang telah dipanggil dan diperiksa. Skala prioritas yang dimaksud Alex pun menjadi misteri.

“Kejari OKI harusnya transparan dan memberikan informasi terbaru kepada publik,” tegas Erwanto. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum.”

Kejari OKI  ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu beralasan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK Provinsi Sumsel. Namun, publik patut mempertanyakan, benarkah audit BPK menjadi satu-satunya kendala?

“Audit BPK memang penting, tapi bukan berarti penyelidikan harus berhenti total,”  kata Erwanto.  “Kejari OKI  masih  bisa  melakukan  langkah-langkah  lain,  misalnya  dengan  mendalami  alur  dana  dan  memeriksa  saksi-saksi  kunci.”

Erwanto  menduga  ada  upaya  tertentu  untuk  mengendurkan  proses  hukum.  “Jangan-jangan  ada  pihak  yang  bermain  untuk  melindungi  pelaku  korupsi,”  tegasnya.

Senyapnya penyelidikan Kejari OKI menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Dugaan kongkalikong dan intervensi dari pihak-pihak  berkepentingan  menguat.

“Publik berhak tahu perkembangan kasus ini,”  tegas Erwanto.  “Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip penting dalam penegakan hukum.”

“Kami  mendesak  Kejari  OKI  untuk  segera  menuntaskan  kasus  ini  dan  menyeret  pelakunya  ke  pengadilan,”  kata  Erwanto.  “Jangan  biarkan  kasus  ini  menguap  begitu  saja  dan  menjadi  preseden  buruk  bagi  penegakan  hukum  di  Indonesia.”

Dugaan  korupsi  di  Dispora  OKI  menjadi  ujian  bagi  Kejari  OKI  dalam  membuktikan  komitmennya  memberantas  korupsi.  Publik  menanti  tindakan  tegas,  transparan,  dan  akuntabel  agar  keadilan  dapat  ditegakkan.(Theo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *