PALEMBANG, oborsumatra.com – Dua orang dari tiga pelaku pengrusakan dan pencurian besi Tower Sutet tegangan tinggi milik PLN Persero di Desa Tanjung Teranjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, akhirnya di ciduk jatanras polda Sumsel.
Dua tersangka Nelsen Ebiansyah alias Vicen (30) dan Robin (35) perkerjaan petani, kedua pelaku warga desa Tanjung Teranjung Terang kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim.
Pelaku di ciduk tim gabungan Subdit lll Jatanras Polda Sumsel dan Reskrim Polres Muara Enim serta Polsek Gunung Megang, Pada hari Kamis,(01/12) sekitar jam 05.30 Wib.
Tersangka di tangkap karena telah melakukan pengrusakan dan pencurian di empat tower tegangan tinggi atau Sutet nomor 122, 123, 114 dan 118 yang berada di desa ke tiga tersangka tersebut dan sekitarnya.
Perbuatan terakhir kedua tersangka Nelsen Ebiansyah alias Vicen dan Robin serta Mendes (DPO) pada Senin, (25/11) lalu sekira jam.09 Wib.
Wadir reskrimum polda Sumsel AKBP. Tulus Sinaga mengatakan motifnya saat pihak PLN menugaskan Vendor atas nama Andi ntuk mengamankan Tower PLN. Selanjutnya pihak Vendor meminta bantuan Okta, Kemudia Okta meminta bantuan Totok dan Totok meminta Nelsen Ebiansyah alias Vicen untuk mengamankan Tower dengan upah Rp500 ribu per bulan.
“Namun semenjak bulan Oktober Saudara Okta menghentikan pembayaran upah, Akibatnya Nelsen Abiansyah alias Vicen marah dan tidak terima, sehingga para pelaku memotong siku besi Tower PLN,” ujar Wadir Reskrimum Polda Sumsel.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan atau pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 191 BIS 2e dan 3e KUHPidana, Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ujarnya. Senin (05/12)
Sementara Tersangka Nelsen Abiansyah alias Vicen mengaku kesal saat dikeluarkan dari perkerjaan jaga tower itu, saya sudah dua bulan belum digaji, satu bulan gaji saya 850 Rp Ribu.
“Kami bertiga sepakat potong besi tower itu, untuk memotong besi tower itu sekitar 15 menit, mengggunakan gergaji besi, besinya kami buang, kami juga minta maaf dan menyesal karena tidak menyangka bisa begini,” pungkas Nelsen. (Lid)