H. Wahyu Sanjaya Komisi XI DPR RI Dapil Sumsel II Kunjungan Kerja Dalam Rangka Sosialisasii Undang-undang

oppo_2

OKI, Obornusantara.com

Anggota DPR RI Komisi XI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) II dari Partai Demokrat H. Wahyu Sanjaya, SE, MM melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bertempat di Balai Kecamatan Sabtu, 14 Juni 2025.

Acara yang dihadiri Wakil Bupati OKI Suprianto, SH , Kepala Dinas Pertanahan Kab. OKI Alex, Kapolsek Danramil dan 17 kepala desa se Kecamatan Mesuji Raya dibuka oleh Camat Eddy Wimarhum, SKM, M.Kes menyampaikan trimakasih dan memaparkan keberadaan perkembangan desa dan biografi kecamatan Mesuji Mesra.

Sementara Wakil Bupati OKI Supriyanto juga memberikan pengarahan kepada para kepala desa agar dapat berdiskusi apa yang akan disampaikan termasuk perkembangan undang-undang dan Exit Tol yang akan dibangun di daerah Kecamatan Mesuji Raya, sehingga apa yang diharapkan nantinya dapat terwujud.

Dalam diskusi ini beberapa kepala desa diantaranya Kepala Desa Embacang menyampaikan bahwa desanya sering banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Selain itu dirinya juga meminta agar membangun akses jalan darat dari desanya.

Kepala desa Mulya Jaya Amroni (Ketua Forum Mesuji Raya) juga menyampaikan agar anggota DPR RI dan Dinas Pertanahan OKI mengatakan agar Exit Tol yang sempat tertunda agar dibangun guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Bahkan Amroni mengatakan sangat berharap dalam kunjungan kerja ini aspirasi para kepala desa dapat terwujud untuk kemajuan pembangunan-pembangunan di desa.

H. Wahyu Sanjaya anggota DPR RI ketika berdialog menanggapi usulan-usulan dan menampung seluruh aspirasi para Kepala Desa untuk dilanjutkan ke pihak eksekutif seperti Perbaikan infrastruktur jalan dan penguatan sektor Usaha dan ekonomi menjadi aspirasi utama.

Masalah jalan Mentri koordinator juga menyampaikan ada 3 kabupaten yang perlu mendapat perhatian yaitu Kabupaten OKI. Namun bentuk bantuan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten. Sambil bergurau Wahyu Sanjaya juga mengatakan bahwa Kabupaten OKI juga saat ini menjadi prioritas karena nomor 1 defisit di Indonesia dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Wahyu juga mengingatkan kepada para kepala desa agar hati-hati dengan Koperasi Merah Putih karena undang-undangnya belum jelas dan kedepannya para kades juga jangan sampai ada yang terlibat ke ranah hukum dalam permasalahan ini. Ujarnya. (Theo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *