Hakim Periksa 4 Saksi Perkara Karhutlah Pt. HBL

banner 468x60

SEKAYU,OBOR SUMATERA-Sidang Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) PT Hijau Bumi Lestari (HBL) Musi Banyuasin kembali digelar di Pengadilan Negeri ( PN) Sekayu Kembali digelar, Jumat (10/1/2020).

Kali ini agendanya mendengarkan keterangan empat orang saksi, masing masing bernama. Ir Salim Jundan. M.Si sebagai UPTD KPH Lalan bersama Hakim Prastia kasi KPH Lalan, serta Dedi dan Abdi Staf dishut Propinsi.

Setelah Majelis Hakim PN Sekayu membuka sidang terbuka dan untuk umum, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Imam mutado SH, Rini Purnama wati SH dari kajati Palembang didampingi Reni SH dari kajari sekayu, memanggil semua saksi lalu diambil sumpah majelis hakim.

Dihadapan majelis hakim, JPU menanyakan Para saksi terkait kebakaran di Lahan Pt. HBL dengan terdakwa Alfaro Khadapi bin Yusuf Syafei sebagai Diropsnal PT. HBL dimulai dari Ir Salim Jundan MSi bin Syahri selaku kepala UPTD KPH Lalan menjelaskan PT.BHL adalah perusahan yang mendapapat izin perjanjian kerja sama dalam pengolahan kawasan lahan hutan produksi.

Kemudian menjelaskan sumber titik api berasal dari lokasi PT. HBL.namun sudah melakukan upaya pemadaman namun petugas dan sarana alat pemadaman PT HBL belum memadai dan dianggap Lalai dàlam pencegahan kebàkaran hutan dan Lahan. Begitu juga dengan saksi lainya.

Ditanya majelis hakim Hendra Halomoan SH MH, selaku hakim ketua didamping hakim anggota Andi Wiliam SH MH , Tyas Lastian, SH MH. Memgatakan Bahwa untuk menentukan terdakwa dalam perkara karhutla di PT HBL ini adalah berdasarkàn juknis Rncana Pelaksana Program(RPP) yang dibuat KPH dengan PT. HBL, apakah ada unsur kelalaian dari perusahan dengan terdakwa namun para saksi belum dapat menjelaskan juknis RPP yang di pertanyakan majelis Hakim dalam persidangan.

Sehingga apa yang di pertanyakan Majelis hakim dalam sidang para sàksi beralasan belum siap seperti yang dikatakan saksi kepala KPH. menjelaskan juknis RPP yang diserahkan JPU kepada majelis hakim dan persidangan perkara karhutlah ini dilanjutkan minggu depan ,Rabu(15/1/2020).(Eggy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *