JAKARTA, oborsumatra.com – Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, memasuki hari ketujuh, Minggu (7/8/2022). Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, menyerahkan berkas pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bahwa pada hari ini Minggu 7 Agustus 2022 tadi pagi jam 10 pagi KPU telah menerima pendaftaran Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),” ujar Komisioner KPU RI Idham Holik.
Menurut dia, pasca dilakukan pengecekan selama 50 menit, berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap dan Partai Gelora Indonesia bersama 9 partai lainnya menjalankan proses verifikasi administrasi hingga 11 September 2022.
“Dan pada 14 September 2022 kami akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar termasuk di dalamnya Partai Gelora Indonesia,” lanjut Idham.
Informasi lain yang disampaikan Idham pada konferensi pers ini, terkait rencana pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah mengajukan surat pendaftaran.
“Selasa, 9 Agustus 2022, Partai Republikku pukul 11.00 WIB, Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 15.00 WIB dan Partai Gerakan Indonesia Rayat (Gerindra) pukul 15.00 WIB. Rabu 10 Agustus 2022, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB, Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 10.00 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 10.00 WIB dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10.00 WIB. Jumat 12 Agustus 2022, Partai Buruh pukul 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00, Partai Ummat pukul 15.00 WIB dan Minggu 14 Agustus 2022, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB,” pungkas dia.