Jakarta, Oborsumatra.com
Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,83 persen suara, dalam data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (25/2/2024) pukul 13.00 WIB.
Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 72,614,772 suara yang dikutip dari kompas.com untuk sementara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,37 persen atau 30,084,770 suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,8 persen atau 20,742,480 suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 76,71 persen, mencakup 631,499 dari total 823,236 tempat pemungutan suara (TPS). KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024. Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).(Sudirman)