Heboh! Lima Warga Desa di Muratara Tiba-tiba Dinyatakan Meninggal, Padahal Masih Hidup

banner 468x60

Musi Rawas Utara, OBORNUSANTARA.com – Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Lima warga desa tersebut mendadak dinyatakan meninggal dunia oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meskipun faktanya mereka masih hidup dan sehat. Informasi ini tentu saja membuat gempar warga setempat.

Lima warga yang dinyatakan meninggal itu adalah Nurhayati, Sema, Nurbaili, Asni, dan Rukeni. Kejadian ini terungkap ketika mereka mencoba menggunakan fasilitas kesehatan yang terdaftar pada BPJS, namun akses mereka ditolak karena terdata telah meninggal. Hal ini juga berdampak pada penerimaan bantuan sosial yang selama ini mereka terima.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Mengetahui hal tersebut, kelima warga langsung melaporkan masalah ini kepada kepala desa (Kades) setempat. Menurut laporan yang diterima, Sekretaris Camat Karang Jaya, Hendri Kesuma, mengungkapkan bahwa masalah ini sudah ditangani secara kekeluargaan oleh pihak terkait, dan data kependudukan kelima warga tersebut kini telah pulih.

“Masalah ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Pak Kades langsung mengurus pemulihan status warga tersebut ke Capil, dan sekarang status kependudukan mereka sudah aktif kembali,” ujar Hendri pada Senin (19/8/2024).

Sekretaris Disdukcapil Muratara, Sindo, membenarkan bahwa dokumen akta kematian untuk lima warga Desa Embacang Lama tersebut telah diterbitkan pada Kamis (8/8/2024). Menurutnya, kesalahan ini terjadi akibat kelalaian oknum perangkat desa yang secara tidak sengaja melampirkan data kematian yang salah.

“Memang benar akta kematian itu sudah keluar. Sistem pelayanan di Disdukcapil ini memang sifatnya cepat, jadi begitu ada warga yang membawa surat dan dokumen lengkap, kami langsung memprosesnya. Dalam kasus ini, data kematian lima warga tersebut dilampirkan oleh oknum perangkat desa, dan kami sudah membantu memulihkan data mereka setelah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” jelas Sindo.

Lebih lanjut, Sindo menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dari Kades dan keluarga warga terkait pada tanggal 15 Agustus 2024. “Saat kami cek, ternyata benar itu produk kami dan sudah dikeluarkan akta kematian untuk lima orang tersebut,” sambungnya.

Setelah klarifikasi dilakukan, Camat meminta Kades untuk membuat surat pernyataan yang kemudian digunakan oleh Disdukcapil untuk melakukan pemulihan data.

“Alhamdulillah, data kelima warga tersebut sudah pulih sejak Jumat kemarin, sesuai prosedur yang berlaku,” imbuh Sindo.

Menurut Sindo, permasalahan ini muncul karena adanya kelalaian oknum perangkat desa yang salah melampirkan data. “Awal permasalahan ini adalah kelalaian dari oknum perangkat desa yang melampirkan data kematian yang salah. Setelah Kades datang dan memberikan klarifikasi, kami langsung membantu pemulihan data,” ungkapnya.

Dengan adanya kasus ini, Disdukcapil Muratara berencana untuk memperketat administrasi pembuatan akta agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Ke depannya, setiap berkas yang diajukan akan kami verifikasi ulang dengan Kades untuk memastikan keabsahan data, termasuk tanda tangan yang tercantum,” papar Sindo.

Kades Embacang Lama, Idham, menegaskan bahwa permasalahan ini telah selesai dan data kependudukan kelima warga tersebut sudah dipulihkan. “Intinya masalah ini sudah selesai, datanya sudah pulih kembali,” tutupnya. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *