Ini Syarat Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 TA 2023

Anggota Polres Muba saat menempelkan pengumuman pendaftaran penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 Tahun Ajaran 2023
Anggota Polres Muba saat menempelkan pengumuman pendaftaran penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 Tahun Ajaran 2023
banner 468x60

MUBA, oborsumatra.dom – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 Tahun Ajaran 2023. Pendaftaran telah dibuka secara resmi mulai Senin (12/9/2022).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Melalui Kabag SDM polres muba Akp Ali Rojikin mengatakan bahwa penerimaan ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022. Menurut dia, penerimaan Polri tahun ajaran ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK,

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan dengan spesifikasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair,” kata Ali, Selasa (13/9/2022).

Pihaknya mengajak untuk putra terbaik khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin untuk dapat bergabung di institusi kepolisian Republik Indonesia.

“Segerah daftarkan diri melalui website polri di penerimaan.polri.go.id. Pendaftar bisa langsung memilih menu ‘Tamtama’ untuk pendaftaran online,” imbau Ali.

Lanjut Ali, setelah peserta mendaftar secara online peserta tersebut langsung menuju ke polres setempat untuk melakukan registrasi serta pengecekan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.

“Ingat pendaftaran ini gratis dan jangan perna menggunakan jasa calo ataupun orang yang menjanjikan dapat membantu meloloskan menjadi anggota polri. Bagi orang tua calon siswa tamtama Polri, persiapkan putra anda untuk mengikuti tes ini dan percayalah dengan kemampuan anak anda dan jangan sampai menjadi korban penipuan,” tutur dia.

Secara umum, beberapa persyaratan untuk menjadi Tamtama Polri yakni:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
  4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
  5. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *