Cegah Penularan Dan Penyebaran Covid-19
Palembang, oborsumatera.com
Guna mencegah penularan dan penyebaran covid-19 Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan atau wajib memakai masker baik bagi anggota Polri dan PNS, Selasa (18/8) bertempat di Mapolda Sumsel
Kepedulian pada anggota Polri dan PNS di lingkungan Polda Sumsel ini patut diacungi jempol karena selain menerapkan kewajiban memakai masker tentu tujuannya sangat mulia yakni demi menjaga kesehatan kepada anggota Polri/PNS.
Untuk menerapkannya Polda Sumsel sejak Selasa kemaren telah menerapkan kewajiban kepada anggota Polri/PNS, masyarakat ketika memasuki Mapolda Sumsel wajib untuk memakai masker, dengan memeriksa suhu badan serta mencuci tangan saat beraktifitas serta menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM pada kesempatan tersebut mengatakan, saya memakai masker untuk melindungi anda, anda pun memakai masker untuk melindungi saya, katanya.
Pemakaian masker bertujuan untuk mengurangi risiko terpapar virus Corona-19 diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga, karena menggunakan masker sebagai alternatif diyakini mampu menangkal penularan Covid-19.
Seruan Kabid Humas Polda kepada seluruh anggota Polri/PNS yang beraktifitas di lingkungan Polda Sumsel terkait penggunaan masker ini juga menyampaikan ungkapan-ungkapannya yakni,
Saya memakai masker di depan umum, berdiri terpisah dua meter dari anda, dan saya mencuci tangan saya.
Saya ingin anda tahu bahwa saya menghormati anda dan bahwa saya bisa saja tanpa gejala dan memberi anda virus.
Saya bukan hidup dengan ketakutan kepada virus, tapi saya hanya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi masalah.
Saya tidak merasa bahwa “Pemerintah mengatur hidup saya.” Saya justru menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan berkontribusi kepada masyarakat.
Dunia tidak hanya berputar di sekitar saya, Virus ini tidak mengenal suku atau ras saya, warna kulit, usia, status sosial ekonomi atau apa pun.
Mengenakan masker dan berdiri terpisah dua meter tidak membuat saya paranoid, lemah, takut, bodoh, atau bahkan “dikendalikan” orang lain. Hal itu justru membuat saya peduli dan respek.
Ia menambahkan bahwa Polda Sumsel semenjak Selasa kemaren menerapkan kewajiban kepada anggota PNS, masyarakat ketika memasuki Mapolda Sumsel Wajib memakai masker, diperiksa suhu badan serta mencuci tangan saat beraktifitas serta menerapkan Protokol kesehatan Covid 19.
Kapolda Sumsel Prof. Dr. Eko Indra Heri S.MM dan Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Drs Rudi Setiawan SIK.SH. MH para Pejabat Utama Polda Sumsel sangat respect dan antusias dalam Pendisplinan anggota/PNS dan masyarakat.
Bagi yang memasuki Mapolda Sumsel juga harus melaksanakan Protokol kesehatan covid 19 memakai masker, periksa suhu badan dan physical distancing dan social distancing termasuk kegiatan kegiatan Dinas di Mapolda Sumsel.
Kegiatan ini telah diterapkan dan diwajibkan bagi yang tidak memakai masker penegakan disiplinnya diberi masker langsung dipakaikan untuk kedepannya bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19 sangsi yang lebih tegas lagi, pungkas komandan yang berseragam Polri melati tiga ini.(Theo)