Kapolres Banyuasin Berhasil Mengamankan 4,1 Kilogram Sabu dan 4.705 Butir Extacy Tujuan Kepulauan Bangka

banner 468x60

BANYUASIN,OBOR SUMATERA- Memberantas peredaran Narkoba yang melintas di wilayah hukum Polres Banyuasin, harus lebih serius apa lagi dengan jumlah yang cukup besar, tangkapan barang haram narkoba dan pelakunya yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Api-api Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin (28/12) lalu, sebanyak 4,1 kilogram sabu dan 4705  butir pil extacy di release Kepolisian Resort Banyuasin. Kamis (2/1/2020) di halaman Mapolres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S.IK mengatakan, giat operasi lilin yang dilakukan disejumlah titik rawan dalam pengamanan perayaan natal dan tahun baru, pihaknya berhasil mengamankan Masdira Van Violin Alias Dimas selaku kurir yang membawa Narkotika jenis sabu dan pil extacy  di tangkap saat petugas melakukan razia rutin di setiap kendaraan dan penumpang yang akan menyeberang di pelabuhan Tanjung Api-api Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, tujuan Kepulauan Bangka, Sabtu malam (28/12/2019) Pukul 21:00 Wib.

Berdasarkan informasi yang diterima dilapangan, Dimas merupakan kurir lisntas antar Provinsi, yang ditugaskan membawa barang haram tersebut dari Tembilahan Provinsi Riau tujuan Kepulauan Bangka, untuk persiapan pesta malam pergantian tahun baru 2020. Setelah dilakukan pengembangan pelaku Dimas mendapat perintah mengantarkan barang haram tersebut kepada Hermansyah penerima di Kepulauan Bangka.

Dihadapan petugas, Dimas dan Hermansyah mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah mengambil pesanan barang haram tersebut, banyaknya jumlah barang haram yang didapat dari tangan pelaku Dimas dan Hermansyah masih dikembangkan pihak Kepolisian Resor Banyuasin, dibalik peristiwa ini diduga ada bandar besar pemasok barang haram di Kepulauan Bangka.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang masih berstatus kurir saat ini, di kenakan pasal 114 ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal Seumur hidup atau hukuman mati.

Kepala Satuan Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma, SH. S.Ik menjelaskan, baru satu pekan menjalankan tugasnya sebagai kasat narkoba di Polres Banyuasin, telah mendapat tugas dan berhasil melakukan penangkapan dengan jumlah besar, hal ini tentunya akan memacu semangat kita untuk terus melakukan pengembangan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Keberhasilan Polisi menggagalkan narkotika jenis sabu seberat 4,1 Kilogram dan 4.705 butir Pil Extacy siap edar, maka sebanyak 35.000 jiwa masyarakat terselamatkan dari bahaya narkoba,” tutupnya.(Eggy) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *