##Diduga Ada Proyek Pembangunan Jalan Tidak Sesuai RAB##
PALI, Oborsumatra.com
Dinas PU Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan berang terhadap salah satu pengusaha atau kontraktor yang bekerja instasinya karena menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disepakati sesuai dengan kontrak tertulis.
Berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan beberapa media terkait dugaan pelebaran jalan AMS Talang Subur Kecamatan Talang Ubi dinas PUTR Kabupaten PALI langsung turun dan Kroscek kelapangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, PU TR mengatakan adanya kekurangan volume dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan tersebut.
Pembangunan peningkatan dan pelebaran jalan sebagai pelaksana dari CV. PARASWIDA CIPTA WIGUNA diduga bekerja asal-asalan dan dapat merugikan negara yang dapat berujung pidana.
Kepala dinas PU TR didampingi PPTK dan KPA setelah melakukan krosscek membenarkan bahwa telah ditemukan bahwa bangunan tidak sesuai dengan RAB.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PU TR Kabupaten PALI mengatakan, “Kita temukan Agregat yang seharusnya 15 cm namun pada titik yang kita bongkar hanya 3 cm, selanjutnya kita akan menghitung kembali kekurang tersebut,” katanya.
Salah satu temuannya yang fatal ketika pihaknya PU TR menemukan di RAB mengunakan alat tapi dilapangan dikerjakan manual, ujarnya.
Atas temuan ini kami akan menghapus alat yang tidak digunakan tersebut “Siapa kontraktornya, coret alat tersebut karena tidak ada dipakai dilapangan ” ungkap Kadin PU dihadapan jajaran dan pelaksananya.
Adanya temuan tersebut beberapa media mencoba konfirmasi kepada pihak pelaksana dari CV. PARASWIDA CIPTA WIGUNA selaku pelaksana, namun sangat disayangkan konfirmasipun diabaikan.(Gus)