Kerja Sama Multipihak Bangun Pengetahuan dan Kesadaran Pemilih

Anggota KPU August Mellaz
Anggota KPU August Mellaz
banner 468x60

JAKARTA, oborsumatra.com – Anggota KPU August Mellaz menekankan pentingnya kerja sama multipihak dalam rangka membangun pengetahuan yang menggerakkan pemilih berpartisipasi pada Pemilu Tahun 2024. Mellaz meyakini pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat terwujudkan dengan melibatkan banyak pihak.

“Keterlibatan para pihak merupakan variabel penting. Pengabaian terhadap salah satu pihak berdampak terhadap tingkat kepercayaan dan kualitas pemilu,” ujar Mellaz ketika menjadi narasumber pada Kelas #2 Kursus Kepemiluan Nasional dengan topik “Urgensi Partisipasi Pemilih dalam Pemilu” yang diselenggarakan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (13/8/2022).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Multipihak yang dimaksud Mellaz yakni partai politik, peserta pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi, profesional, pemerintah, komisi II DPR RI. Keterlibatan multipihak inipun dituangkan dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Partisipasi Masyarakat, kata Mellaz, yang saat ini sudah draf final dan akan diuji publikkan. “Diharapkan menjembatani kebutuhan terhadap perkembangan atau memfasilitasi partisipasi,” ungkap Mellaz.

Mewujudkan pemilu sebagai integrasi bangsa ini, kata Mellaz, menjadi salah satu misi yang selama ini tidak muncul pada wacana publik. Oleh karena itu, dia menyampaikan ke depan misi ini akan dijadikan sebagai bingkai besar dalam konteks partisipasi masyarakat dan sosialisasi pendidikan pemilih oleh KPU. “Sekarang ini sedang kami matangkan konsepnya sehingga bisa diperiksa dalam pelaksanaan program,” tambah Mellaz.

Mellaz menyampaikan peta jalan (road map) peningkatan partisipasi masyarakat di antaranya penyusunan rancangan PKPU yang partisipatif, penyusunan pedoman teknis partisipasi yang berorientasi pada pembentukan KPU sebagai center of knowledge dan kolaborasi multi pihak. Selain itu, KPU juga berencana membuat Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas), monitoring dan evaluasi, dan indeks partisipasi masyarakat sebagai instrumen transparansi, kontrol dan akuntabilitas partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Mellaz, kolaborasi inisiatif dan kolaborasi program sosialisasi KPU dan masyarakat, inisiatif dan kolaborasi program pendidikan pemilih antara KPU dan masyarakat, serta kontrol partisipasi pemilih baik pemilu dalam negeri dan luar negeri juga menjadi rencana KPU dalam partisipasi masyarakat menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu, Mellaz menyampaikan ada banyak program strategis KPU di mana masyarakat bisa terlibat seperti desa peduli pemilu dan pemilihan, sekolah/kelas pemilu, rumah pintar pemilu, hingga pengelolaan dan pemanfaatan informasi publik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *