Kayuagung, Oborsumatra.com – Secara resmi, Ketua DPRD OKI Abdiyanto melantik Novri Heryanto menjadi Anggota DPRD OKI dari Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Yudi Arian Komarulloh, akibat melanggar AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Novri Haryanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKI sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD OKI, Senin (2/10/23).
Politisi dari PDI P resmi menduduki kursi sebagai anggota DPRD OKI, setelah diambil sumpah atau janjinya sebagai PAW oleh Ketua DPRD OKI
Abdiyanto Fikri mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel menetapkan dan meresmikan pemberhentian Yudi Arian Komarullah dengan hormat dari anggota DPRD OKI sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak tanggal pelantikan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas jasa dan dedikasi Yudi Arian Komarullah selama menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI,” ujarnya saat diwawancarai.
Jelasnya, Yudi Arian Komarullah diberhentikan karena melanggar peraturan Partai. Karena di dalam AD/ART PDI P diatur bahwa suami istri dan anak dilarang beda partai. “Kebetulan istrinya Yudi mencalonkan diri dari Partai Demokrat, istrinya juga merupakan Wakil Ketua dari DPC PDI Perjuangan, tentunya ini merupakan suatu pelanggaran berat bagi PDI Perjuangan,” jelas Abdiyanto.
“Sebelumnya, pihak partai sudah memberikan peringatan dan DPC PDIP juga sudah membentuk tim dan memanggil yang bersangkutan dan menyampaikan tentang aturan partai,” ucapnya.
Lanjutnya, aturan tersebut adalah peraturan resmi partai. Larangan tersebut berlaku bagi semua kader PDI Perjuangan dan termasuk pelanggaran berat.
“Sebelumnya sudah kita sarankan istri Yudi membatalkan pencalonan, sehingga Yudi tidak melanggar peraturan, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mencalonkan diri di Pemilu 2024,” tambahnya.
Diharapkan, kepada anggota yang baru dilantik dapat mengabdikan diri kepada masyarakat dan menjalankan amanah sebaik-baiknya dengan sisa waktu yang ada dapat menjaga marwah DPRD OKI, juga melaksanakan tugas serta dapat memperjuangkan aspirasi demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Dapil 3,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar SE mengatakan, semua pihak menyadari bahwa PAW anggota DPRD OKI ini adalah sebuah proses kepemimpinan yang dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan.
Atas nama pemerintah dan masyarakat OKI, saya ucapkan selamat dan sukses kepada Novri Haryanto sebagai anggota dewan yang baru dilantik. Saya yakin saudara dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari segala ketentuan dan tata tertib dalam melaksanakan tugas,” tutup Iskandar. (Theo)