JAKARTA, oborsumatra.com – Bawaslu melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi yang bersumber dari data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mewanti-wanti agar melakukan sinkronisasi data sehingga hasilnya menggambarkan laporan hasil pengawasan dengan jelas dan aktual.
“Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana kita diuji kualitas hasil pengawasan pemilu, apakah akurat? Karena (itu) akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara,” katanya secara daring (dalam jaringan) dalam Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan DPT di Tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Lolly mengungkapkan, kegiatan ini akan menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini (update) dan teraktual yang terjadi di seluruh provinsi. “Diharapkan akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu RI (pusat) menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023,” tegas perempuan peraih magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor tersebut.
Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat bawah. “Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada,” tutur mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.
Lolly menegaskan, perlu menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu. “Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU. Makanya laporan di tingkat provinsi harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah ‘clear’ maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data,” terangnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT. “Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas,” ucap perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu. (Lid)