KPK Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan tanya jawab, di hotel Bidakara, Jakarta Selatan saat acara Hakordia 2022, Jumat (9/12/2022)
Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan tanya jawab, di hotel Bidakara, Jakarta Selatan saat acara Hakordia 2022, Jumat (9/12/2022)
banner 468x60

JAKARTA, oborsumatra.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) lebih takut dimiskinkan ketimbang dipenjara. Hal itu diungkapkan Firli saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di Hotel Bidakara, Jumat (9/12/2022).

Data tersebut ia dapatkan setelah membaca hasil kajian KPK tentang hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi. “Pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukum penjara, tapi takut kalau dimiskinkan,” kata Firli.

Firli juga menanggapi data statistik angka pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Berdasarkan hasil data, KPK sudah menetapkan, menahan, hingga mengadili sebanyak 1.479 tersangka.

Jumlah tersebut sejak 2004 hingga saat ini. Adapun, mayoritas tersangka yang dijerat KPK berasal dari pihak swasta, DPR, hingga DPRD.

Dijelaskan Firli, KPK telah melakukan proses penahanan terhadap 115 pelaku tindak pidana korupsi kurun waktu Januari-November 2022. Menurut Firli, upaya penindakan tersebut penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.

“Upaya-upaya pemberantasan korupsi ini pun menjadi penting karena karena sebagaimana kami sampaikan. Penindakan bukan hanya sekedar hukuman badan, tetapi jauh dari itu bagaimana kita menimbulkan efek jera,” ujarnya.

“Sehingga, orang tidak mau melakukan korupsi karena pendekatan yang dilakukan KPK. Di samping hukuman penjara, juga diterapkan hukum denda dan uang pengganti termasuk juga penerapan tindak pidana uang,” ucapnya. (Lid)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *