KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT untuk Pilkada 2024, Siapkah Anda Menggunakan Hak Suara?

banner 468x60

OKI, OborNusantara – Kabar terbaru dari dunia perpolitikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI. Jumlahnya? Tidak tanggung-tanggung, mencapai 577.241 jiwa. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI pada Kamis, 19 September 2024.

Ketua KPU OKI, M. Irsan, memberikan catatan penting bahwa angka DPT ini bukanlah angka mati. Masih ada kemungkinan perubahan, terutama jika ada pemilih yang meninggal dunia. “DPT ini masih bisa berubah jika ada Daftar Pemilih yang meninggal dunia,” ujar Irsan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Irsan juga menegaskan bahwa penetapan DPT ini telah melalui serangkaian proses yang transparan dan berjenjang. Mulai dari pleno di tingkat desa, kecamatan, hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat kabupaten. “Penetapan DPT sudah melalui tahapan yang sudah ditetapkan, di setiap tahapan pun semua pihak terkait sudah menyetujui, dan hari ini kita tetapkan DPT tingkat Kabupaten untuk Pilkada 2024 November mendatang,” sambung Irsan.

Dari total 577.241 jiwa DPT OKI tersebut, Irsan merinci sebarannya di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.

  • Tanjung Lubuk: 26.216 jiwa
  • Pedamaran: 34.106 jiwa
  • Mesuji: 32.446 jiwa
  • Kayuagung: 54.282 jiwa
  • SP Padang: 33.846 jiwa
  • Tulung Selapan: 34.060 jiwa
  • Pampangan: 22.358 jiwa
  • Lempuing: 56.000 jiwa
  • Air Sugihan: 26.938 jiwa
  • Sungai Menang: 25.454 jiwa
  • Jejawi: 30.849 jiwa
  • Cengal: 27.048 jiwa
  • Pangkalan Lampam: 21.370 jiwa
  • Mesuji Makmur: 42.250 jiwa
  • Mesuji Raya: 27.777 jiwa
  • Lempuing Jaya: 47.633 jiwa
  • Teluk Gelam: 17.795 jiwa
  • Pedamaran Timur: 16.813 jiwa

Dari total DPT tersebut, tercatat 294.966 jiwa adalah laki-laki dan 282.275 jiwa adalah perempuan. Seluruh pemilih ini akan menyalurkan hak suaranya di 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 327 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penetapan DPT ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju Pilkada 2024 di Kabupaten OKI. Dengan jumlah pemilih yang mencapai lebih dari setengah juta jiwa, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini akan tinggi.

Bagi Anda warga OKI, pastikan nama Anda terdaftar dalam DPT. Jika belum, segera lakukan pengecekan dan laporkan ke petugas terkait. Ingat, satu suara Anda sangat berarti bagi masa depan OKI. Jangan sia-siakan hak Anda untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerah ini.

Mari bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI!

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *