Lakukan Perdagangan BBM Ilegal, SOP KSOP Palembang Disoal Dan Kirim Kurir Ke Awak Media

Palembang, Obornusantara.com

Aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal pada Kapal RAFA 01 yang beroperasi di Perairan Sungai Musi pelaksanaannya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya kapal tersebut memicu kegaduhan dan tanda tanya besar selama ini diduga kuat telah melanggar aturan Menteri Perhubungan serta kebijakan dari Pertamina.

Kapal pengangkut BBM Ilegal ini secara kasat mata dibawah sorotan public barang yang diangkut merupakan barang ilegal. Indikasi semakin kuat setelah mengamati pergerakan kapal yang mengapung selama beberapa hari sebelum akhirnya diangkut.

Berkaitan dengan temuan tersebut, tim melakukan investigasi di Daerah Perairan Sungai Musi menemukan beberapa informasi bahwa salah satunya aktivitas kapal RAFA 01 sedang memuat BBM illegal diduga ijin operasionalnya di daerah alur sungai Musi Gandus Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan SOP.

Kepala KSOP Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, ST, MM, M.Tr. Opsla, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, “silahkan ke kantor aja ke bagian Sertifikasi Kapal dan Status Hukumnya biar lebih jelas dan tidak terjadi fitnah dll, ” ujarnya.

Untuk mengetahui secara detail dan transparan awak media juga langsung melakukan konfirmasi ke kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca mengatakan, mendapatkan berita dilapangan harus berimbang dan tidak Fitnah.Ujarnya.

Tim Perwakilan dari media juga langsung melakukan konfirmasi guna penelusuran terkait BBM Ilegal kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Orlina Siagian, SE, Kepala Seksi Sertifikasi Kapal Rudolf Anthony Maail, ST, M. M.Tr, dan Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan Dan Patroli Zainuddin M.Si, M. Mar. E, setelah adanya komunikasi akhirnya oleh pihak manajemen KSOP dan pihak manajemen KSOP tidak bisa memberikan keterangan secara otentik. (Tim R-01 )

Terbongkarnya kasus ini dalam waktu sepekan tim LBPH Kosgoro mendapat keluhan dari warga Kota Palembang terkait masalah yakni banyaknya kendaraan yang tidak layak mengangkut barang berlalu lalang dari Pelabuhan Bom Baru hingga di seputaran Jalan Arah Bandar Sultan Mahmud Badaruddin (SMB), banyaknya kapal tangker membawa BBM ilegal yang berlalu lalang di Alur Sungai Musi yang melakukan bongkar dan mengisi kebeberapa Tugboat penarik Batu bara, banyaknya aktifitas bongkar muat barang dibeberapa Pelabuhan yang tidak ada ijinnya dari Pemerintah dengan actual yang terjadi dilapangan.

Dari persoalan tersebut, dan berdasarkan hasil penelusuran LBPH Kosgoro bersama media telah ditemukan titik awal timbulnya masalah tersebut terjadi karena adanya kinerja pihak KSOP kelas 1 Palembang yang tidak fokus dalam aspek penegakan hukum karena untuk lingkup aktivitas di Pelabuhan Kementrian Perhubungan telah memberikan wewenang kepada pihak KSOP.

Anehnya saat dikonfirmasi Kepala KSOP Palembang justru bukan memberikan jawaban atau penjelasan malah mengirim kurir  inisial T  yang diberi mandat untuk melobi awak media agar tidak memberitakan yang sebenarnya dan iming imingi rupiah.

Namun hal ini tidak diterima karena awak media beserta LBPH KOSGORO tetap tegak lurus akan membongkar semua praktik bisnis busuk yang menjadi pundi pundi rupiah aparat yang berseragam. (Tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *