Tanjung Raja, obornusantara.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pasca Rehabilitasi Pemasyarakatan yang bertujuan memastikan keberlanjutan pemulihan serta menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Tanjung Raja melalui Kasi Binadik , Aryo Pratama memberikan apresiasi atas dukungan dan sinergi BNN Ogan Ilir.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program War on Drugs serta mewujudkan Lapas Tanjung Raja yang bersih dari narkoba. Melalui tes urine dan penyuluhan ini, diharapkan para warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Tim BNN Kabupaten Ogan Ilir yang dipimpin oleh Ketua Tim Pasca Rehabilitasi, Askari, bersama tim, hadir langsung memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, serta strategi pencegahan agar warga binaan dapat menjadi agen perubahan setelah bebas nanti.
Setelah sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif, menandakan keberhasilan pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Tanjung Raja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Tanjung Raja untuk memperkuat pembinaan dan pemulihan warga binaan, sekaligus mempererat sinergi antara Lapas dengan BNN Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan kolaborasi yang solid antara aparat pemasyarakatan dan BNN, diharapkan tercipta lingkungan Lapas yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)









