Lapas Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Hunian

 

Ogan Ilir, obornusabtara.com-Guna meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas khususnya di kamar hunian lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel maka digelar razia kamar hunian para warga binaan tersebut.

Razia kamar hunian itu dilakukan pada Selasa (14/10) sekira pukul 18.30 WIB s / d pukul 20.00 WIB, tepatnya di Blok C Kamar 1,2 dan 3 Lapas Tanjung Raja.

Kegiatan itu dijelaskan PLH Kalapas Tanjung Raja, Aryo Pratama Wijaya Kusuma, melibatkan 22 Orang personil diantaranya, 21 orang merupakan Petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, dan Satu orang lain Petugas Polri.

Dimana razia Isidentil bersama Polri itu sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas pada Blok Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Selain itu, juga atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan, dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun barang-barang yang dirazia yakni berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Penutup Kamar/Tirai, serta Alat Masak Listrik.

Sedangkan untuk hasil razia itu sendiri, lanjut Aryo, ditemukan beberapa barang terlarang berupa, empat buah handphone, enam buah kabel charger, enam buah kepala charger⁠, tiga buah headset, tiga buah sendok Stenlis, satu buah Pemanas Air, empat buah Potongan Kabel Listrik, dua set kartu remi, tiga buah botol kaca, satu buah Sajam Rakitan, dan satu buah Paku.

“Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif”, ujarnya.

Barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan didata untuk BAP lebih lanjut, kemudian barang bukti hasil razia diamankan untuk dimusnahkan.

Kedepan razia tersebut akan rutin dilaksanakan dengan harapan semua aktivitas di lapas Tanjung Raja bisa berjalan aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *