PALEMBANG, Obornusantara.com – Memasuki hari kelima Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran telah mengungkap 322 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme.
Pengungkapan tersebut terdiri atas 131 kasus 3C dengan 129 tersangka serta 191 kasus premanisme dengan 185 tersangka. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 314 tersangka dari kedua sasaran tersebut.
Jumlah pengungkapan itu setara sekitar 213,25 persen dari 151 Target Operasi (TO) yang ditetapkan untuk kedua sasaran. Artinya, jumlah perkara yang diungkap telah lebih dari dua kali lipat dibandingkan keseluruhan target operasi.
Karo Ops Polda Sumsel sekaligus Karendal Ops Sikat I Musi 2026, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso SIK MSi mengatakan capaian tersebut menunjukkan produktivitas jajaran dalam melaksanakan Operasi Sikat I Musi 2026 sejak operasi dimulai.
“Capaian selama lima hari ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel dan Polres telah bekerja secara optimal dalam mengungkap perkara 3C dan premanisme. Namun operasi masih berjalan, sehingga kegiatan akan terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum dan situasi keamanan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan SH SIK mengatakan pengungkapan selama lima hari tidak hanya mencakup sasaran yang telah ditentukan dalam operasi, tetapi juga perkara yang ditemukan jajaran selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Sebanyak 322 kasus berhasil diungkap dalam lima hari pelaksanaan operasi. Ini merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan operasi secara transparan kepada masyarakat,” kata Kompol I Putu Suryawan.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang masih tersisa, Polda Sumsel bersama Polres jajaran akan terus mengoptimalkan kegiatan operasional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Capaian selama lima hari pertama menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dalam menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.







