Masa Tanggap Darurat Bencana Semeru Ditetapkan 14 Hari

Situasi Erupsi Gunung Semeru yang dipenuhi awan hitam dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq (inset) di lokasi erupsi. Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana selema 14 hari.
Situasi Erupsi Gunung Semeru yang dipenuhi awan hitam dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq (inset) di lokasi erupsi. Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana selema 14 hari.
banner 468x60

LUMAJANG, oborsumatra.com – Sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, Minggu (4/12). Pemkab Lumajang telah menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat APG Gunung Semeru selama 14 hari.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebelumnya telah menaikkan status Gunung Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Minggu (4/12/2022).

Cak Thoriq membenarkan bahwa PVMBG telah menetapkan status Gunung Semeru naik menjadi Awas level IV. Karenanya, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi ke posko pengungsian yang telah disediakan.

“Saya memerintahkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi. Mereka bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas,” katanya seperti dilansir situs resmi Pemkab Lumajang.

Cak Thoriq juga meminta masyarakat di posko pengungsian untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab. Pasalnya, beredar informasi bahwa kawasan relokasi merupakan lokasi tidak aman dari potensi terjadi bencana Erupsi Gunung Semeru.

Catatan BNPB sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi APG dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunungapi Semeru, Minggu (4/12). Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB merinci 11 titik pengungsian itu.

Yakni meliputi 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal. Juga 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.

Wilayah yang terdampak APG Gunungapi Semeru meliputi Desa Capiturang dan Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo. Juga Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Penanggal dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro dan Desa Pasirian di Desa Pasirian.

Hingga siaran pers BNPB diterbitkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lumajang, Basarnas, TNI, Polri, relawan melakukan upaya penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Sebanyak 10.000 lembar masker kain, 10.000 lembar masker medis dan 4.000 masker anak telah dibagikan untuk mengurangi dampak risiko kesehatan pernafasan akibat abu vulkanik. Sementara itu pendirian dapur umum sedang dalam proses oleh PMI dan Dinas Sosial.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *