Mau Ikut Demo ke Siantar, 60 Pelajar Simalungun Dihadang di Bangun

banner 468x60

Simalungun, OS – Enam puluh remaja, diantaranya pelajar SMA kelas 2 dan kelas 3 serta yang baru tamat SMA asal Kabupaten Simalungun, diamankan oleh personil Polsek Bangun, Senin (12/10/2020).

Mereka, berasal dari Perdagangan dan hendak ke Kota Siantar untuk ikut demo penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Kapolsek Bangun, AKP L S Gultom membenarkan pengamanan enam puluh remaja tersebut tepatnya di depan Mako Polsek Bangun, Jalan Asahan Km 16,5 – 17, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela.

“Kita melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi 2020 dan melihat satu unit mobil jenis dump truk yang dicurigai ada sesuatu didalamnya. Kita pun berhentikan truk tersebut. Di dalam didapati puluhan remaja. Melihat hal tersebut saya langsung memintah supir truk untuk masuk kedalam halaman Mako Polsek Bangun guna meminta keterangan,” ucap Kapolsek.

Setelah didalam halaman mako Polsek, personil meminta untuk semua remaja yang ada didalam truk untuk turun. Ia melihat bahwa mereka sudah melanggar protokol kesehatan dalam antisipasi penyebaran covid-19 karena mereka sudah tidak lagi menjaga jarak.

“Satu persatu kita mintai keterangan dari para remaja tersebut. Mereka bilang mau ikut unjuk rasa di Kota Siantar. Tapi ketika ditanya apa yang akan dituntut, mereka tidak mengetahui apa maksud unjuk rasa yang akan mereka hadiri. Mereka hanya ikut ikutan sama kawan kawannya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menerangkan bahwa anak-anak remaja ini mendapat ajakan melalui pesan di media sosial untuk ikut melakukan demo di Kota Siantar. Untuk yang mau ikut, agar berkumpul di salah satu SMA di Perdagangan. Sedangkan untuk angkutan yang mereka tumpangi, polisi juga sudah menginterogasi supir truk tersebut.

“Supir bilang kalau dia sebenarnya mau ke Kecamatan Tanah Jawa dan untuk mengangkut barang dari sana. Namun masih didaerah Perdagangan, truknya dihadang oleh banyak anak-anak remaja yang meminta untuk menumpang ke Siantar,” tutur Kapolsek.

Untuk enam puluh remaja yang diamankan, semua diambil data dirinya, dan dipanggil orang tuanya. Polisi juga mengundang para kepala sekolah atau perwakilan dari sekolah untuk diberikan penjelasan serta pembinaan kepada anak-anak remaja tersebut untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi unjuk rasa, karena saat ini kita masih mengalami pandemi covid-19.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, mari bersama kita melawan covid-19 ini dengan rajin mencuci tangan, meggunakan masker serta menjaga jarak, semua ini kita lakukan untuk kepentingan kita bersama. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa,” akhiri Kapolsek. (Ndo)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *