PALEMBANG, oborsumatra.com – Seorang petani Siswandi (38) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Kelurahan Pendowoharjo Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini melaporkan telah kehilangan uang senilai Rp 350 juta ketika menginap dikamar nomor 312.
Aksi ketahui di Hotel Duta yang beralamat Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Timur (IT) Palembang, Jumat (29/09/23) Sekira Pukul 11.00 WIB.
Menurut korban, kejadian bermula dirinya menginap di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian korban meletakkan uang di dalam Koper Kamar Hotel lantai (tiga) dengan nomor kamar 312.
“Tadi keluar hotel mau transfer uang, saat kembali lagi ke hotel uang tersebut hilang,” kata Siswandi, Sabtu (30/9/2023).
Siswandi mengatakan, dirinya sudah menanyakan ke pihak hotel, namun tidak ada yang melihatnya.
“Benar pak, jadi saya laporkan ke pihak Kepolisian saja,” ujar Siswandi.
Siswandi menambahkan, sebelum hilang, dirinya merencanakan uang itu akan gunakan buat modal usaha kelapa.
“Tapi mau gimana lagi pak kalau uang saya sudah hilang,” ungkap Siswandi.
Lanjut Siswandi mengaku, tidak hanya uang yang hilang melainkan handphone genggam miliknya juga ikut hilang.
“Intinya, saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Siswandi.
Sementara, Laporan korban, sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Sejauh ini team dari Inafis Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Polres Palembang masi Melakukan Penyelidikan Di tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, laporan miliknya sudah diterima dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. (Hendra)