OKUS, Oborsumatra.com
Babinsa Koramil 403-11/Pulau Beringin gelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (02/09/2021).
Babinsa Pulau Beringin Sertu Risfahri mengatakan gelaran tersebut untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Menurut dia, larangan himbauan pemerintah kerap diabaikan masyarakat setempat tentunya beresiko bagi yang lain,
“Sasaran kegiatan diantaranya penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker. Disamping itu memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan prokes,” terangnya.
Dalam giat tersebut, juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Polsek Pulau Beringin, dan Dinas Kesehatan Puskesmas Pulau Beringin.
Sejauh ini, Risfahri mengatakan pihaknya belum menerapkan sanksi kepada warga yang terindikasi melanggar prokes, seperti tidak menggunakan masker,
“Sosialisasi dan pemahaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat,” tandasnya. (Theo)