Kayuagung, Oborsumatra.com
Jajaran Polsek Kota Kayuagung mengamankan Bustomi (28) Seorang tukang ojek Kelurahan Kedaton Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) Salah Seorang Pelaku Jambret yang Beroperasi di kawasan Desa Kijang Ulu Kec.Sirah Pulau Padang Kab.OKI, Senin (23/5/2023).
Saat tiba di lokasi Kejadian sekira pukul 12.30Wib, pada saat korban Ra Henny Novian (55) warga desa Awal Terusan melintas di Desa Kijang Ulu dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor honda Beat dan kemudian Menarik Tas selempang milik korban
Kemudian Pelaku lari ke arah Kayu Agung, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kaki sebelah kanan dan memar di siku bagian kiri
Pelaku kemudian berhasil diamankan Team Macan Komering Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum IPDA I Gede Putu Surya Wibawa Putra S.Tr.K berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dimana pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di rumahnya dan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKI
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor Merek Mio Fino warna putih, tali tas, Jaket berwarna ungu hitam dan topi
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(Hendra)