Kayuagung. Oborsumatera.com
Proses Pelantikan kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan (Sumsel) diduga diwarnai pungutan liar (pungli) hingga puluhan juta rupiah.
Setiap Kades yang dilantik usai memenangkan Pilkades serentak di setiap kecamatan mereka dipungut Rp.10 juta. Pungutan itu dilakukan oleh panitia pelantikan disetiap kecamatan yang disetorkan kepihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI oleh masing-masing panitia.
Para Kades terpilih mengaku sangat terbebani atas permintaan uang Rp.10 juta. Menurut beberapa kades uang tersebut untuk dalih biaya pelantikan itu. Namun mereka tidak berani melapor karena demi terlaksananya pelantikan serentak di masing masing kecamatan.
Salah satu Kades di Kecamatan Tanjung Lubuk ketika dimintai komentarnya mengatakan, informasi adanya biaya pelantikan itu diketahui setelah dinyatakan menang saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak namun, pungutan biaya itu hanya disampaikan secara lisan dan tanpa surat resmi dari pemerintah.
“Petugas kecamatan yang datang, ngasih tahu jika pelantikan nanti ada biayanya, sepekan sebelum pelantikan uang tersebut harus disetorkan, kami tetap memenuhi permintaan itu walau dengan berat hati, bagi kami sangat besar Rp.10 juta itu, apalagi kami baru saja Pilkades yang tentu saja telah mengeluarkan uang tidak sedikit,” ungkap dia saat ditemui di Pendopoan Kabupatenan saat menerima SK besaran ADD, DD dan bagi hasil L3, Rabu (22/1).
Besaran pungutan tersebut para kades kompak melakukan penawaran yakni Rp. 5 juta, namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh panitia bahkan mereka sempat mempertanyakan dasar atau peraturan tentang biaya pelantikan Kades yang dibebankan kepada setiap Kades.
Kades di Kecamatan Sirah Pulau Padang yang tidak mau disebutkan namanya, saat dimintai komentnya, mengatakan bahwa dirinya juga dimintai uang Rp. 10 juta untuk biaya pelantikan Kades se Kecamatan Sirah Pulau Padang yang sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu.
Dirinya sempat bertanya untuk apa uang tersebut, alasannya untuk biaya sewa tenda, panggung, kursi, soundsystem, konsumsi, akomodasi dan biaya lainnya yang berhubungan dengan pelantikan Kades. Sebenarnya saya terbeban, tapi karena semuanya begitu ya mau bilang apalagi,” keluh dia sembari berharap ini disikapi serius oleh pemerintah dan pihak terkait.
Untuk menelusuri berita ini, salah satu pegawai kecamatan di Tulung Selapan ketika dimintai komentarnya mengatakan dugaan pungli terhadap Kades yang dilantik dibenarkan oleh pihak pemerintahan kecamatan.
Kepala DPMD Kabupaten OKI Hj. Nursula. S.Sos ketika dikonfirmasi masalah tersebut melalui WA selulernya jawabannya sangat tidak terpuji, dan tidak menunjukkan seorang pejabat, dirinya mengatakan “Omongi calon itu kalau keberatan dalam rembuknya bantah bae dalam musyawarah mereka jangan bantah dibelakang…seluruh pengeluaran untuk pelantikan dihendel kades”. (Red: Beritahukan kepada para kades kalau keberatan dalam rembuknya bantah saja dalam musyawarah, mereka jangan bantah dibelakang…seluruh pengeluaran untuk pelantikan ditanggung oleh kades).
Jumlah kades yang akan dilantik sebanyak 102 orang di 18 kecamatan sebahagian pelantikannya telah dilaksanakan sejak Januari 2020 secara bergilir. (Theo)