Palembang, Oborsumatera.com
Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Desember 2020 di 7 Kabupaten di Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S, MM beserta Gubernur Sumsel H.Herman Deru bersama unsur Forkopimda Prov Sumsel melakukan rapat membahas Penerapan Protokol kesehatan Pelaksanaan Pilkada Sumsel.
Rapat yang dilaksanakan Selasa, (8/9/2020) bertempat di ruang Rekonfu lantai III Gedung Promoter Mapolda Sumsel juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumsel Dra. Kelly Mariana, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST, MM, Danrem 044 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan para pejabat yang terkait pada pelaksanaan tersebut.Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan bahwa pilkada serentak 7 kabupaten wilayah Sumsel yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara} Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan dan OKU Timur.
Kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid 19 merupakan hal yang paling penting, keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai resiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan.
Untuk itu, lanjut Kapolda pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan pilkada serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar tawar lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan pungkas Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM.
Selain itu ada 3 hal yang harus diperhatikan pertama pada saat pengundian nomor urut paslon, banyak yang mau ikut, kedua pada saat masa kampanye dan pada saat pemungutan suara 9 Desember itu, dan ketiga tahapan itu membutuhkan penanganan maksimal agar protokol kesehatan benar benar ditegakkan guna mencegah penularan Covid 19 diterapkan dengan baik, ujar Kapolda.(Jsen)