BLITAR, oborsumatra.com – Pihak kepolisian memburu kendaraan perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Suprijadi, Kecamatan Sananwetan. Berdasarkan rekaman CCTV di depan rumdin, memperlihatkan perampok menggunakan mobil plat nomor merah saat melakukan aksinya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya menduga plat merah yang digunakan perampok hanya plat palsu. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan diindikasikan ada dua mobil yang berpotensi digunakan oleh pelaku.
“Plat nomor yang pertama ternyata milik Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kediri dan sedang berada di bengkel. Kemudian plat nomor yang kedua berada di Surabaya,” kata Argowiyono, Kamis (15/12/2022).
Argowiyono mengungkapkan, pihaknya saat ini berasumsi plat nomor yang dipakai merupakan tempelan atau duplikasi. Plat nomor tersebut, kata Argowiyono, biasa dibuat di jasa pembuatan plat nomor yang biasa ditemukan di pinggir jalan.
“Saat ini, kami sedang melakukan pengecekan dilapangan apakah akhir akhir ini ada yang membuat plat nomor dadakan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan terkait dengan kabar mobil tersebut melarikan ke daerah lain harus dilakukan sinkronisasi.
Baik dilakukan pengecekan dengan CCTV, rute yang pelaku ambil, dan waktu. Dibantu dengan Satlantas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di sejumlah daerah di Jawa Timur. (Lid)