EMPAT LAWANG, oborsumatra.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil menemukan keberadaan ladang ganja di wilayah Talang Randai Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Ladang ganja tersebut ditemukan pada Minggu (01/01/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada bulan Oktober 2022 lalu bahwa adanya ladang ganja di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Setelah melewati perjalanan selama 6 Jam, Minggu (01/01/2023) sekira pukul 03.00 Wib Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba di kebun kopi yang diinformasikan masyarakat dan menemukan sebuah pondok.
Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur, melihat hal tersebut petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemui 1 (satu) karung kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja di dalam keranjang dan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.
Kemudian Personil Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja disekitaran tanaman kopi dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan Panjang sekitar 150 cm. lalu tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.