Garut, Obornusantara.com
Kepolisian Resor Garut tengah menyelidiki kasus penemuan mayat pria di kamar kos wilayah Garut Kota pada Sabtu (29/11), di mana hasil pengecekan sementara tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan.
Kepolisian Resor Garut telah menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul penemuan mayat seorang pria di kamar kos. Insiden ini terjadi di wilayah Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (29/11) siang. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi adanya penghuni kos yang ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya unsur tindak kekerasan pada tubuh korban. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Laporan mengenai penemuan mayat pria ini diterima kepolisian sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi kejadian berada di tempat kos Kampung Maktal, Desa Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Petugas segera merespons laporan tersebut dan memulai proses identifikasi serta penyelidikan di lokasi.
Detail Penemuan dan Olah TKP
Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau tidak sedap di lingkungan kamar kos. Bau tersebut memicu warga untuk mencari sumbernya, hingga akhirnya menemukan kondisi korban yang sudah membusuk. Seorang warga setempat, Adi (39), menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi telungkup di sekitar kamar mandi dan ruangan kamar tidur.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di tempat kos korban. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian bukti-bukti yang mungkin ada di lokasi kejadian. Proses olah TKP menjadi bagian krusial dalam mengumpulkan petunjuk awal terkait penyebab kematian.
AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa hasil pengecekan sementara di TKP tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. “Sudah ke TKP tidak ada tanda kekerasan,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi fokus awal penyelidikan, meskipun penyebab kematian masih terus didalami oleh pihak berwajib.
Identitas Korban dan Proses Penyelidikan
Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi korban sebagai Heri Setiadi, kelahiran tahun 1973. Korban diketahui merupakan warga Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Garut. Informasi awal dari warga sekitar menyebutkan bahwa korban sehari-hari bekerja di sebuah salon di wilayah Garut.
Setelah olah TKP, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan medis ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian korban. Namun, pihak keluarga telah menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi.
AKP Joko Prihatin menyampaikan bahwa keluarga korban menerima kejadian ini sebagai takdir. “Keluarga menerima sebagai takdir, keberatan untuk dilakukan outopsi,” kata Joko. Meskipun demikian, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan tidak ada hal mencurigakan di balik penemuan mayat ini. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.(Hms)







