BANYUASIN, OBOR SUMATERA-Masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas kantor koran diduga dijadikan tempat ibadah keagaman umat nasrani oleh Subandi, warga Suka Mulya yang menyewa kantor yang diperuntukan untuk awal Kantor salah satu koran dan kantor LSM di Banyuasin bersama Muspika dari Kecamatan Betung , Danramil dan Kapolsek melakuakan Mediasi musyawarah antara warga Rw. 013 bersama penyewa Ruko 2 lantai diduga dijadikàn tempat legiatan keagaman umat Nasrani, senen(13/1/2020)yang diadak di Polsek Betung.
Dalam kegiatan mediasi ini dihadiri langsung Kasat Intel AkP Tatang Julianto S.I.k. BKO intel Iptu Suhendra dan Ipda joko, Kapolsek Betung , AKPToto Hernanto SH, Danramil Betung, Camat Betung , Kelurahan, Pendeta Ronal Silain, ketua RW 013 RT 49, 50 A. 50B perwakilan masyarakat.
Pertemuan ini guna memediasi antara perwàkilan masyarakat dengan penyewa ruko tujuan awalnya peruntukan kantor untuk salah satu koran di banyuasin yang di jadikan tempat keagaman umat nasrani diduga tak memiliki izin agar tidak di lanjutkan. Karena sudah ada pernyatan yang dibuat dihadapan Muspika kecamatan agar ditaati jangan menimbulkan hal- hal yang tidak di inginkan.
” Kita tidak melarang untuk mèlakukan kegiatan keagaman umat Nasrani namun tempat yang sudah mendapat izin secaŕa resmi,
Agar mereka umat nasrani bisa beribadat dengan tanpa kekhawatiran dan toleransi antar umat beragama di betung terjaga” ujar Kasat Intel AKP Tatang Julianto, SIk saat disambangi usai mediasi.
Pendeta Gereja Pasta Kosta Indonesia, Ronal Silain mengatakan kalau memang kristen kembalilah kerumah ibadah yang sudah diakui dan dihormàti masyarakat setempat kita dibetung ada 3 gereja.pertama gereja Pasta kosta indonesia( GPKi) di bima sakti kelurahan Betung. Kedua gereja Khatolik di Desa Bukit dan tiga gereja HKBP di Musi indah.
Memang dia sebelumnya umat di GPKI namun ada sedikit masalah internal tp mereka tidak mau berdami. Kami pihak gereja GPKI pintu gereja selalu terbuka untuk umat yang sudah ikut bersamanya. Namun kalau tidak mau digereja GPkI ada gereja lain.
Mari kita jaga kerukunan beragama dan kamtibmas dikecamatan Betung. Dan berharap, jagan lagi melakukan kegiatan keagaman diruko, apalagi sudah ada perjanjian sama masyarakat dàn unsur Muspika kecamatan tidak akan melakukan kegiatan keagaman lagi.ujar pendeta Ronal.
Subandi, penyewa ruko untuk kantor salah satu koran yang dijadikan tempat ibadah keagaman umat nasrani saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa bukan tempat ibadah. Hanya melakukan semacam doa- doa untuk membersihkan hal yang tidak di inginkan bukan melakukan ibadah. Ujar Subandi.(Eggy)