Polsek Keluang Bekuk Dua Pemuja Narkoba Jenis Exstacy

banner 468x60

MUSI BANYUASIN,OBOR SUMATERA- Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Keluang menangkap dua Orang Pemuja yang diduga Narkotika Jenis Exstacy, Sabtu (18/01/ 2020) siang di Jalan Umum desa Mekar Sari SP 6 Kec. Keluang Kab. Muba.

Dua orang yang diamankan masing – masing bernama Rohmad Riyadi (31) dan Sandra Yudi Alias Utit (22) yang keduanya merupakan warga desa Mekar Sari SP 6 Kec. Keluang Kab. Muba.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolres Keluang AKP Sapta Eka Yanto SH MH membenarkan penangkapan itu dan mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pemakai narkotika jenis Exstacy yang akan melintas di Jalan Umum desa Mekar Sari SP 6 Kec. Keluang. Usai mendapatkan laporan petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap yang diduga akan melintasi.

“Saat dinanti, sepeda motor Honda Vario BG 4227 BAM Warna Hitam di list warna biru dan putih yang dikendarai oleh Sandra Yudi Alias Utit sedangkan Rohmad Riyadi dibonceng melintas dan langsung diberhentikan serta dilakukan penggeledahan,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Saat diberhentikan tersangka Rohmad sempat membuang bungkusan plastik warna bening yg dipegang ditangan kanannya dan diketahui oleh petugas saat diminta membukanya ditemukanlah yang diduga narkotika jenis Exstacy Logo Granat warna Ungu yang akan mereka pakai di acara orgen tunggal.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan dan dilimpahkan ke satuan reserse narkoba Polres Muba untuk lebih ditindak lanjuti.

“dari kedua tersangka ditemukan 2 (dua) butir diduga Narkotika Jenis Extacy Logo Granat warna Ungu, selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke satuan reserse narkoba Polres Muba,” pungkas Kapolsek.(Humas Polres/Eggy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *